Remaja yang Berpura-pura Gila Sambil Joget-Joget Saat Tertangkap Basah Mencuri Ternyata Pemuja Narkoba
Remaja asal Desa Kedondong Sukaraja, Kabupaten Ogan Ilir yang tertangkap basah warga mencuri di warung ternyata pemuja narkoba.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-
Pria yang diketahui bernama Adi tersebut (19), melakukan hal itu lantaran tertangkap basah oleh warga tengah melakukan pencurian di siang bolong.
Diduga guna menghindari amukan massa pria yang belum diketahui identitasnya itu berakting berpura-pura gila.
Informasi yang dihimpun, pencurian di siang bolong itu dilakukan pelaku bertujuan mengambil beberapa bungkus rokok di sebuah warung yang ada d lokasi kejadian.
BACA JUGA:Pencuri Hewan Ternak di Pedamaran OKI Ditangkap Polisi, Sudah 5 Kali Mencuri Kambing
BACA JUGA:Tak Biasa, Maling Tulis Pesan Minta Maaf Telah Mencuri Kepada Korban, Warganet: Maling Beretika!
Namun aksinya tak membuahkan hasil apapun lantaran aksinya keburu ketahuan lebih dulu oleh warga.
"Pelaku ini kami tidak tahu namanya, karena dia ini bukan warga tempat tinggal kami cuman dia sering terlihat mondar-mandir di tempat kami, dia ini tidak gila tetapi berpura-pura gila saat ketahuan warga mencuri. Sekarang pelaku sudah di bawa ke kantor polisi," ujar Anisa, salah satu warga yang tinggal di lokasi.
Sementara saat dibincangi sumeks.co di SPK Terpadu Polrestabes Palembang, pelaku mengaku khilaf melakukan hal tersebut.
Karena sama sekali tidak mengantongi uang untuk ongkos pulang ke kampungnya di Desa Kedondong Sukaraja, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Gagal Mencuri, Komplotan Emak-emak Terperangkap Selama 2 Jam di Dalam Toko Emas Pasar Kayuagung
"Aku ini baru datang ke Palembang beberapa hari kemarin, selama di Palembang aku tinggal di tempat mamang aku di simpang sungki kertapati, tadi aku ni nak balek ke OI tapi dak punyo ongkos jadi aku kepekeran untuk maling, mangkonyo aku maleng di tempat tadi tapi gagal ketahuan oleh warga," aku pelaku
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar membenarkan dengan sudah diamankannya seorang pelaku pencurian yang nyaris diamuk massa tersebut.
"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas Satreskrim, pelaku terancam Pasal 363 KUHP Pidana tentang pencurian," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: