Jan Hutabarat Mohon Perhatian Kapolri dan Menkum HAM, Mengapa Terpidana Sudirman Tak Kembali ke Lapas Cirebon
Jan Hutabarat mohon perhatian Kapolri dan Menkum HAM, mengapa terpidana Sudirman tak kembali ke Lapas Cirebon. foto: Jan Hutabarat.--
Video Susno Duadji ini juga direpos akun @Berita Viral dan ramai menuai tanggapan netizen:
“Jadi sebenarnya saka tatal adalah embrio revolusi hukum nantinya.Dan kini telah muncul beberapa pahlawan revolusi hukum seperti pak susno,,pak dedi mulyadi,,bang reza dan beberapa yang lain,” komentar pemilik akun @jit medi.
“Mantap pak susno,,,,apa daya rakyat kecil,,, yang jelas sekelas pak susno aja di,,,,,?apa lagi kami rakyat kecil,” tulis @indra optik.
“Bintang bintang dilangit itu sdh mulai mau berjatuhan,” sebut @minarce123.
Setelah sidang PK usai, Saka Tatal melalui pengacaranya Farhat Abbas menerima tantangan Iptu Rudiana untuk sumpah pocong.
Namun Rudiana tidak muncul saat sumpah pocong diselenggarakan.
Saat itu Saka Tatal tetap kekeuh lakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat, 9 Agustus 2024.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan pecarnya Eki (anak Iptu Rudiana) 8 tahun lalu itu akhirnya sendirian melakukan sumpah pocong.
Saka Tatal melakukan sumpah ini untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Sumpah pocong semula akan dilakukan bersama dengan Iptu Rudiana, ayah kandung almarhum Eki yang menangkap para terpidana 8 tahun lalu.
Namun setelah ditunggu sekian lama Iptu Rudiana tidak datang untuk melakukan sumpah pocong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: