Jan Hutabarat Mohon Perhatian Kapolri dan Menkum HAM, Mengapa Terpidana Sudirman Tak Kembali ke Lapas Cirebon
Jan Hutabarat mohon perhatian Kapolri dan Menkum HAM, mengapa terpidana Sudirman tak kembali ke Lapas Cirebon. foto: Jan Hutabarat.--
SUMEKS.CO - Pengacara 6 terpidana kasus Vina mempertanyakan mengapa Sudirman yang juga terpidana di kasus Vina Cirebon tak kembali ke Lapas Cirebon.
Jan Hutabarat mempertanyakan mengapa Sudirman tidak bareng-bareng sama teman-temannya kembali ke Lapas Cirebon.
Pihaknya dari advokat Peradi tidak akan tinggal diam.
“Kami akan segera menyurati Bapak Kapolri, maupun bapak menteri hukum dan HAM untuk dapat memberikan perhatian khusus kepada Sudirman ini, kenapa tidak bareng ke Lapas Cirebon,” tegasnya.
Pernyataan Jan Hutabarat ini juga dikutip akun @ceizah93, dan menuai respon luas dari warganet:
“Demo se-Indonesia . klo masih di umpetin,” ajak pemilik akun @evi z.
“Kenapa kau umpetin trs ap mau nya netizen trs pantau di mana Sudirman berada,” kata @mawarmelati9649.
“Maju terus pak demi kebenaran dan keadilan,” sebut @FujiFujiCau:
“Ayo netizen skrg hrs kompak supaya sudirman di kumpulkan brsm tmn2 nya,” tulis akun @Nisa_love.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: