Tim Satgas Gabungan Geledah Dua Rumah Mewah Bos Ilegal Mining di Muara Enim
DIGELEDAH : Tim Satgas Gabungan secara beruntun kembali melakukan pengeledahan dua buah rumah milik bos illegal mining inisial B yang berada di BTN Air Paku dan di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.--
Penggeledahan ini langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, SIK.
Ia didampingi oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, Kabag Ops Kompol Handyanto, SH, Dansubdenpom Muara Enim, Letda CPM Yanuar Rahman, SH, serta personel gabungan dari Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan Sub Denpom Muara Enim.
BACA JUGA:Siswa SMK di Palembang Dikeroyok Oknum Pelajar Saat Pulang dari Sekolah, Bibir dan Bola Mata Pecah
Pemerintah setempat juga turut serta dalam penggeledahan ini, menandakan koordinasi yang baik antar lembaga dalam upaya pemberantasan penambangan ilegal.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kabag Ops Kompol Handyanto didampingi oleh Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menyatakan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari penindakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel terhadap pelaku illegal mining di wilayah tersebut.
Sebelumnya, tim telah melakukan penggeledahan di Desa Sleman dan mengamankan tiga unit alat berat yang ditemukan disembunyikan di dalam hutan. Alat-alat berat tersebut telah diamankan dan dititipkan di PT Bukit Asam (PTBA) untuk sementara waktu.
Kompol Handyanto juga mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan terbaru ini, tim Satgas Gabungan menggeledah dua lokasi utama, yakni di BTN Air Paku dan Kelurahan Air Lintang.
BACA JUGA:Cuma Scroll Video di Tiktok, Saldo DANA Rp100 Ribu Cair ke Dompet Digital, Begini Caranya
Ia menegaskan bahwa Polres Muara Enim bertugas dalam aspek pengamanan selama proses penggeledahan, sementara penindakan dilakukan langsung oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Saat menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh pelaku, Kompol Handyanto mengungkapkan bahwa aktivitas illegal mining yang dilakukan oleh pelaku B sudah menggunakan teknologi modern.
"Jika kita lihat dari peralatan yang mereka gunakan, semuanya sudah modern dan menggunakan alat berat, sehingga sudah sedikit menggunakan tenaga manusia," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa metode ini berbeda dengan cara-cara tradisional yang dulu masih menggunakan alat-alat manual seperti cangkul dan balincong.
BACA JUGA:Cuma Scroll Video di Tiktok, Saldo DANA Rp100 Ribu Cair ke Dompet Digital, Begini Caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: