Pj Sekda Sumsel Edward Candra Buka Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/kota Antikorupsi

Pj Sekda Sumsel Edward Candra Buka Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/kota Antikorupsi

Pj Sekda Sumsel Drs H Edward Candra, MH membuka dengan resmi Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/kota Antikorupsi --

Semua pihak menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi bukanlah tugas Pemerintah, Pemerintah Daerah dan KPK semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara.

“Kita harus bersama-sama membangun budaya antikorupsi yang kuat dalam masyarakat dengan selalu melaksanakan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan transparansi,” paparnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Sebut Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tertinggi di Sumatera dalam kegiatan FGD

BACA JUGA:Kepergok Buka Lahan dengan Cara Membakar, Pelaku Karhutla di Banyuasin Masuk Bui

Salah satu strategi untuk mewujudkan hal itu lanjut dia, Pemerintah, melalui Menteri dalam Negeri Republik Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan telah menerbitkan Surat Edaran Bersama Nomor 11 Tahun 2024, Nomor 700.1/3013/SJ, Nomor HK. 01.00/SE.3/K/D3/2024 tanggal 8 Juli 2024 tentang Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah, dengan substansi antara lain penguatan pada aspek anggaran pengawasan, sumber daya manusia, independensi dan objektivitas serta peran dan layanan untuk memberikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. 

“Pemerintah Provinsi Sumsel menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi RI, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi percepatan penanganan pemberantasan korupsi dan menjadi komitmen kita bersama untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pembenahan tata kelola di Pemerintahan Daerah secara komprehensif, terstruktur dan konsisten,” tandasnya.

Sementara Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso mengatakan, KPK RI dalam hal ini Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi di Provinsi Sumsel. 

“Dimana dalam hal ini Provinsi Sumsel, terdapat dua lokasi yang akan dijadikan daerah calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi yang ada di Indonesia,” jelasnya. 

BACA JUGA:Pilkada Jakarta 2024, Anies Baswedan Dinilai Tak Punya Daya Tawar, Hingga Akhirnya Ditinggalkan Partai

BACA JUGA:Abraham Silaban Minta Itikad Baik Pencuri Sepatunya Saat Sumpah Pocong, Tak Perlu Tunggu 8 Tahun Sindir Siapa?

Dikatakan, untuk Provinsi Sumsel itu ada dua daerah calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi, yakni Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas, di kota Palembang kegiatan yang kami lakukan di esok hari, dan di hari Kamis kami akan melakukan kegiatan di Kabupaten Musi Rawas.

"Dua lokasi tersebut, kami melakukan observasi yang dimana nanti tahun depan, kiranya kalau lolos dalam arti kata memenuhi syarat dan kesiapan dari pemerintah daerah tersebut untuk menjadi bagian percontohan maka akan dilakukan lanjutan yaitu bimbingan teknis,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: