Sunat Anggaran Kegiatan Dispora Senilai Rp640 Juta Lebih, Kadispora OKU Selatan Jadi Tersangka

Sunat Anggaran Kegiatan Dispora Senilai Rp640 Juta Lebih, Kadispora OKU Selatan Jadi Tersangka

Kejari OKU Selatan tetapkan Kadispora tersangka korupsi sunat anggaran Dispora--

Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada belanja alat atau bahan untuk kantor perlengkapan pendukung olahraga di instansi tersebut.

BACA JUGA:Istri Epy Kusnandar Bela Suami yang Tengah Terjerat Kasus Narkoba, Ternyata Asal OKU Selatan

BACA JUGA:Korupsi Bangun Gedung SMA Rp719 Juta Kejari OKU Selatan Tahan 2 Tersangka Pihak Swasta

Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen kegiatan pengadaan, uang tunai Rp 18,9 juta, dan sejumlah alat perlengkapan olahraga.

Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti, kasus ini kini berada di bawah tanggung jawab Kejaksaan Negeri Simeulue. 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih bersih di Kabupaten Simeulue.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: