Pemuda Pengangguran Dibekuk Usai Curi Barang Elektronik di Muara Enim

Pemuda Pengangguran Dibekuk Usai Curi Barang Elektronik di Muara Enim

DIBEKUK : Pelaku pencurian dengan pemberatan dibekuk Team Rajawali Polres Muara Enim.--

Berdasarkan laporan ini, Kanit Pidum Ipda Muhamad Yusuf Aprian bersama Team Rajawali segera melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup serta mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, mereka berhasil menangkap RH tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Suami Laporkan Istri Pakai Bukti Foto Pelukan Sama Selingkuhan dan Chatingan Mesra Malah Jadi Tersangka

BACA JUGA:Antisipasi Kesalahan Saat Penanganan di TKP, Polres Ogan Ilir Gelar Coaching Clinic untuk Personel Reskrim

"Pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan," tambah AKP RTM Situmorang.

Tindakan cepat dan tepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Pencurian yang dilakukan oleh RH menyebabkan kerugian yang signifikan bagi Yayasan TK Pertiwi Muara Enim.

Proses hukum yang berlaku akan terus dijalankan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

BACA JUGA:Pj Walikota A Damenta Secara Tegas Paparkan Kinerja Pemkot Palembang kepada Juri Penilaian

BACA JUGA:Auto Cair, Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Bisa Didapatkan Lewat Aplikasi Ini

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan.

Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan tindak kriminal seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: