Kontroversi Kuota Haji Indonesia, Menag dan Wamenag Dilaporkan ke KPK

Kontroversi Kuota Haji Indonesia, Menag dan Wamenag Dilaporkan ke KPK

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. --

"Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, isu alokasi tambahan kuota haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, mencuat seiring dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji oleh DPR. 

Salah satu hal yang ditanyakan, kenapa kuota tambahan dialokasikan 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus?

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. 

Ini sesuai Pasal 64 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa kuota haji khusus sebesar 8 persen. 

BACA JUGA:Aduh! Tahun Depan Ongkos Haji Naik Lagi, Siap-siap Berhemat

BACA JUGA:Operasional Pemulangan Haji Selesai: 213.568 Jemaah Telah Kembali, 62 Masih Dirawat di Saudi

Selain itu, Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Arab Saudi pada Oktober 2023 mendapat tambahan kuota spesial sebesar 20.000 jemaah. Disebut spesial karena baru kali pertama Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak itu.

Pasal 9 UU No 8/2019 mengatur bahwa alokasi kuota tambahan diatur oleh Menteri Agama. Kuota tambahan itu selanjutnya dialokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus. 

"Kita dapat kuota haji, 30 Juni 2023. Jumlahnya 221.000 jemaah. Saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR, jumlahnya masih 221.000. Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat special ekstra kuota 20.000," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latif. 

Hilman mengaku, sejak sebelum ada kuota tambahan, pihaknya sudah mendiskusikan dengan Arab Saudi terkait kepadatan di Mina. 

Menurutnya, sempat didiskusikan simulasi dari 221.000 kuota, sebanyak 30.000 gunakan skema tanazul ke hotel, untuk mengurangi kepadatan di Mina.

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Sambut Kepulangan Jemaah Haji Ogan Ilir di Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai

BACA JUGA:Kloter KJT-30 Tutup Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2024, Masih Ada 62 Orang Dirawat di Arab Saudi

Tanazul maksudnya jemaah memisahkan diri dari rombongan, tidak menginap di tenda Mina, tapi kembali ke hotel di Makkah, khususnya yang dekat dengan jamarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: