Usai Viral, Jukir Liar di Taman Jalan POM IX Palembang Menolak saat Ditertibkan Petugas Dishub

Usai Viral, Jukir Liar di Taman Jalan POM IX Palembang Menolak saat Ditertibkan Petugas Dishub

Jukir liar di Jalan POM IX Taman TVRI diamankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, usai videonya viral melakukan pemerasan.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Keberadaan juru parkir liar (jukir), baik yang berada di pinggir-pinggir ataupun di depan minimarket dan tempat keramaian objek vital lainnya di Kota Palembang selalu dikeluhkan oleh masyarakat melalui sosial media.

Pasalnya, para juru parkir liar ini diduga kerap memaksa pengendara roda dua maupun mobil membayar sejumlah nominal tertentu dan jika menolak mereka para juru parkir bakal berbuat kekerasan.

BACA JUGA:Meresahkan, 39 Orang Jukir Liar di Kawasan Jalan Sudirman Palembang Digaruk Jatanras Polda Sumsel

BACA JUGA:Jukir Liar Viral Dipolisikan Emak-emak Diciduk, Ternyata Residivis Kasus Jambret dan Nodong di Jembatan Ampera

Hal itulah yang menjadi alasan utama petugas melakukan penertiban bahkan  razia terhadap juru parkir liar seperti yang baru-baru ini digelar petugas gabungan di beberapa wilayah yang ada di Palembang.

Bahkan tidak sedikit video-video yang banyak beredar dan viral diberbagai platform-platform sosial media mempertontonkan berlaku kasar serta  bertindak nekat seperti menarik sepeda motor konsumen yang hendak pergi karena menolak membayar.

Bukan tanpa alasan kenapa para konsumen atau pengendara motor enggan untuk bayar karena di minimarket sendiri terdapat plang bertuliskan parkir gratis. Hal inilah yang terkadang berujung kekerasan oleh jukir kepada pengendara motor yang hendak berbelanja di minimarket.

Beberapa waktu lalu juga sempat viral kasus jukir liar yang diduga mematok biaya parkir ke pengunjung Benteng Kuto Besak (BKB) seharga di luar nalar. Video ini berujung penangkapan terhadap para jukir liar oleh Jatanras Polda Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: