Pertanyaan Efek Jera, Sehari Dipulangkan Jukir Liar di Palembang Ini Kembali Diamankan, Dalih Penuhi Kebutuhan

Pertanyaan Efek Jera, Sehari Dipulangkan Jukir Liar di Palembang Ini Kembali Diamankan, Dalih Penuhi Kebutuhan

Jukir liar di Palembang sehari dipulangkan kembali terjaring razia, pertanyaan Efek Jerah.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Para pelaku Pungutan Liar, seperti premanisme dan juru parkir (Jukir) di Kota Palembang seakan tak ada hentinya meski berulang kali diamankan aparat penegak hukum. 

Bagi para pelaku premanisme dan jukir liar khusunya di Kota Palembang, nampaknya kata efek jerah tidak ada dalam kamus mereka. 

Sebab, meski baru pulang sehari pasca dirazia, jukir liar di kota pempek ini malah kembali diamankan saat beroperasi dengan dalih memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA:Tembok Parkiran PTC Mall Palembang Tiba-Tiba Roboh, Timpa 8 Motor dan Seorang Jukir Alami Luka

BACA JUGA:Berantas Premanisme dan Pungli di Palembang, Polisi Amankan Puluhan Orang Uang Tunai, Sidang Tipiring

Jefferson alias Acong salah satu juru parkir liar yang kembali diamankan Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel mengaku ia terpaksa melakukan hal tersebut lantaran tak memiliki perkejaan. 

Selain itu, menurut dia, pemasukan sebagai juru parkir dalam saban hari terbilang cukup besar meski telah disetorkan.

Ia yang biasa beroperasi bilangan parkir toko ritel sejumlah minimarket mengaku kerap meminta uang kepada pengunjung Alfamart dengan nominal Rp 2 ribu.

"Saya jaga dari pagi sampai jam 5 sore pak, gantian sama teman," kata Acong.

BACA JUGA:Buntut Aksi Premanisme DC, Puluhan Karangan Bunga Berjejer di Mapolda Sumsel Hingga Modus Diungkap Netizen

BACA JUGA:Buntut Aksi Premanisme DC, Puluhan Karangan Bunga Berjejer di Mapolda Sumsel Hingga Modus Diungkap Netizen

Dalam satu hari ia mendapat uang hasil menjaga parkir paling banyak berkisar Rp 225 ribu. Ia mengaku uang tersebut disetor ke salah seorang oknum ketua RT.

"Sehari dapat Rp 225 ribu pak, sehari setor Rp 70 ribu ke Ketua RT," ujarnya.

Sementara itu, Panit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Ipda Candra Kalepi menuturkan bahwa pihaknya merazia juru parkir liar yang kerap beroperasi di beberapa minimarket Kota Palembang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait