Jatanras Polda Sumsel Amankan 11 Jukir Liar di Sejumlah Minimarket di Palembang, Ngaku Setor ke Ketua RT

Jatanras Polda Sumsel Amankan 11 Jukir Liar di Sejumlah Minimarket di Palembang, Ngaku Setor ke Ketua RT

Jatanras Polda Sumsel Amankan 11 Jukir Liar di Sejumlah Minimarket di Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan belasan jukir liar di sejumlah minimarket yang ada di Kota Palembang.

Sebanyak 11 jukir liar itu diamankan dalam operasi Pekat Musi I 2025 yang sudah meresahkan warga.

11 orang pria yang diamankan itu merupakan juru parkir liar di beberapa minimarket alfamart dan indomaret di Kota Palembang.

Sebagai mereka diamankan di sejumlah minimarket di sepanjang Jalan Kolonel H Barlian, Jalan Sukabangun II, Jalan RA Abusamah, dan Jalan Basuki Rahmat, Kamis 15 Mei 2025.

BACA JUGA:Definisi Parkir Gratis Tapi Bayar Masih Terjadi di Palembang, Jukir Liar Tetap Standby di Alfa dan Indomaret

BACA JUGA:Bertuliskan Parkir Gratis Tapi Tetap Dijaga, Ada Ibu-ibu, Palembang Serukan Gerakan Jangan Bayar Jukir Liar

Ke 11 orang juru parkir ini tertangkap tangan di minimarket yang jelas-jelas telah menggratiskan biaya parkir tersebut. 

Beberapa juru parkir sempat menghindar dan menolak saat akan diamankan. Namun, personel Jatanras yang sigap tetap mengangkut mereka dan dibawa ke Mapolda Sumsel.

Salah satu Jukir yang diamankan petugas adalah Loren (32). Dia mengaku sudah untuk kedua kali diamankan petugas dalam operasi razia jukir liar ini. 

Panit Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel Ipda Candra Kalepi mengatakan target sasaran dalam operasi tersebut merupakan jukir yang tidak semestinya menjadi lokasi pungutan liar.

BACA JUGA:Parkir Bawah Stasiun LRT Demang Lebar Daun Palembang Dipatok Tarif Rp10 ribu, KAI Pastikan Jukir Liar

BACA JUGA:Wisatawan Asal Bengkulu Dicegat Paksa Jukir Liar di BKB, Warganet: MANO NAK MAJU WISATA PALEMBANG

"Khusus di tempat yang bukan dijadikan tempat parkir bisa dibilang masuk kategori tindakan pemalakan dan premanisme. Umumnya minimarket seperti Indomaret dan Alfamart mereka bayar retribusi," kata Candra.

Dua menegaskan,  selain melakukan pendataan terhadap jukir yang kedapatan 2 kali terjaring razia pihaknya akan diproses lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait