Waduh! Pinjam Motor Tapi Dijual, Akhirnya Warga OKI Ini Masuk Sel Penjara

Waduh! Pinjam Motor Tapi Dijual, Akhirnya Warga OKI Ini Masuk Sel Penjara

Waduh! pinjam motor tapi dijual, akhirnya masuk sel. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Curi Motor di Muara Enim, ABG Asal Rejang Lebong Dibekuk

BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Perampokan yang Tewaskan Bos Kopi Selangit Musi Rawas: Jalan Kaki 2 Jam Niat Mencuri Motor

Korban melaporkan ke Polsek kita karena telah kehilangan sepeda motor Honda CRF warna merah putih dengan nopol BG 5207 KAW, yang dilakukan oleh pelaku tidak dikenal," kata Kapolsek, didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi SH, Minggu 17 Maret 2024.

Diceritakan Kapolsek, korban ini melaporkan peristiwa kehilangan sepeda motor miliknya pada Kamis 7 Maret 2024 lalu. 

Menurut keterangan korban, awal mula kehilangan sepeda motor miliknya, yaitu pada saat korban ditelpon temannya untuk mengantarkan baju ke rumah temannya. 

Lalu, setibanya di lokasi, korban memarkirkan motornya di teras kosan temannya. Tak lama saat korban hendak pulang, kunci motornya sudah rusak.

BACA JUGA:Polisi Musi Rawas Bekuk Pencuri Motor Sakti, Jimat Keris Tak Mempan

BACA JUGA:Polisi Fokus Pemilu, Maling di Lubuklinggau Fokus Curi Motor Warga, Terlalu!

"Karena kunci rusak, jadi korban meninggalkan motor tersebut di depan teras kosan I, lalu pergi ke rumah teman lainnya. Kemudian pada Kamis 7 Maret 2024 itu, sekira pukul 10.00 WIB, temannya tadi menemui korban memberitahu bahwa motornya sudah tidak ada lagi di tempat atau hilang,” terang Dedy. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: