Bikin Geram Banget, Divonis 3 Tahun Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Malah Berjoget di Depan Para Korbannya

Bikin Geram Banget, Divonis 3 Tahun Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Malah Berjoget di Depan Para Korbannya

terdakwa Lyla dalam video nampak mengangkat tangan yang masih terborgol sembari berjoget--

BACA JUGA:Desak Pengadilan Batalkan Status Tersangka Kasus Penipuan Proyek RSUD Sekayu, Bidkum Polda Sumsel Katakan Ini

Hal ini terlihat mulai periode tanggal 25 Agustus 2023 hingga bulan Februari 2024 terdapat banyaknya calon jamaah umroh yang tertarik mendaftar serta langsung membayar biaya pelunasan.

Biaya pelunasan oleh calon jemaah umrah kepada terdakwa atau melalui agen atau Kantor MIXALMINA Umroh dan Haji  PT. Goldy Mulia Wisata Cabang Kudus yakni diantaranya sebagai berikut :

- Muhammad Randis Wartono dkk, Jamaah Februari 2024 Turkey

8 (delapan) orang dengan total penyetoran pelunasan Rp. 304.000.000,-

BACA JUGA:Buron 5 tahun, Terpidana Kasus Penipuan DPO Kejati Sumbar Sukses Diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel

BACA JUGA:Total Kerugian Capai Rp 9 Miliar, Korban Penipuan Pemilik Toko Emas asal Tanjung Batu Bertambah

- Rusnadi, dkk Jamaah Februari 2024, 9 (sembilan) hari 101 orang dengan total penyetoran pelunasan Rp 2.404.593.664

- Ulin Nuha, dkk Jamaah Februari 2024, 12 (dua belas) hari 30 orang dengan total penyetoran pelunasan Rp 866.500.000

- Lutfatul Amaliyah, dkk Jamaah Februari 2024, 16 (enam belas) hari 11 orang dengan total penyetoran pelunasan Rp 341.000.000

- Sulistyanto, dkk Group Mawadah Jamaah Februari 2024, 9 (sembilan) hari 39 dengan total penyetoran pelunasan Rp 1.007.600.000

Sehingga total uang yang telah disetorkan oleh calon jemaah umrah yakni Rp 4.923.693.664.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: