Presiden Resmikan Golden Visa: Menteri AHY Pastikan Tempat Tinggal dan Lokasi Usaha Pemegang Clean and Clear

Presiden Resmikan Golden Visa: Menteri AHY Pastikan Tempat Tinggal dan Lokasi Usaha Pemegang Clean and Clear

Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Golden Visa, sebuah program izin tinggal khusus yang memungkinkan warga negara asing untuk menetap di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun.--

Dengan adanya aturan yang memungkinkan pemegang Golden Visa untuk memiliki hak atas tanah seperti Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun dan Hak Guna Usaha, diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Kemudahan ini bertujuan untuk membuat Indonesia lebih menarik sebagai destinasi investasi dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi melalui partisipasi investor asing.

BACA JUGA:Sebanyak 137 UKM di Zona III OKU Timur Rasakan Program UEP

BACA JUGA:Kejari Lahat Tambah Satu Tersangka Lagi Kasus Korupsi 3 Kegiatan Fiktif Inspektorat Rugikan Negara Rp800 Juta

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa peluncuran Golden Visa adalah langkah strategis untuk kepentingan nasional, khususnya dalam meningkatkan investasi.

Program ini dirancang untuk mendatangkan investor asing, memperkuat ekonomi Indonesia, dan memfasilitasi pertumbuhan sektor-sektor kunci dengan menyediakan kemudahan dalam hal tempat tinggal dan kepemilikan tanah.

Presiden Joko Widodo menekankan bahwa meskipun peluncuran Golden Visa bertujuan untuk meningkatkan investasi, proses pemberiannya harus dilakukan dengan sangat selektif.

Ini penting untuk memastikan bahwa visa diberikan kepada investor yang benar-benar memberikan manfaat positif bagi Indonesia dan untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau dampak negatif.

BACA JUGA:Ratusan Siswa SMA/SMK di OKU Timur Ikuti Program Pemenuhan Hak Anak Goes to School

BACA JUGA:Buka Pelatihan Wirausaha Pemuda, Bupati Enos Sampaikan Apresiasi Ke Dispora Sumsel

Selektivitas ini diharapkan dapat menjaga kualitas investasi dan memastikan keberhasilan program Golden Visa.

“Ingat, (Golden Visa, red) hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif dan dilihat kontribusinya. Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan negara,” tutur Presiden Joko Widodo.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengungkapkan bahwa Golden Visa adalah inovasi penting yang membuka peluang bagi banyak pihak untuk berkontribusi pada kemajuan bangsa.

Dengan adanya program ini, diharapkan berbagai kalangan, termasuk investor asing, dapat berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Indonesia.

BACA JUGA:Polairud Polres OKI Tangkap Pengedar Narkoba di Dermaga Desa Simpang Tiga Jaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: