Tim Tabur Kejagung Tangkap Mantan Bupati Kobar Usai Jalani Oplas di Vietnam

Tim Tabur Kejagung Tangkap Mantan Bupati Kobar Usai Jalani Oplas di Vietnam

Pulang operasi plastik di Vietnam mantan Bupati Kotawaringin ditangkap Kejagung RI--

Lalu, bagaimanakah latar belakang dari sosok Ujang Iskandar yang ditangkap oleh tim tangkap buron Kejagung RI.

Berikut profil singkat Ujang Iskandar yang dirangkum dari berbagai sumber informasi:

BACA JUGA:Dipicu Dendam Lama Gegara Tanah Timbunan, Bos Bangunan di Palembang Diserang saat Berada di Toko

BACA JUGA:Seorang Kakek di Lubuklinggau Tega Rudapaksa Cucu Sendiri, Modus Diajak di Kebun Jeruk

Ujang Iskandar merupakan seorang politikus asal Partai NasDem. Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 2023 menggantikan Ary Egahni Ben Bahat yang mengundurkan diri.

Sebelumnya, Ujang Iskandar menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, selama dua periode, tahun 2005 hingga 2015.

Dari riwayat pekerjaannya, Ujang Iskandar merupakan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) selama dua periode yaitu periode 2005-2010 dan periode 2010-2015.

Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur CV Asta Karya pada tahun 1995-2004 dan Direktur PT Utama Cipta Karya pada tahun 1995-2004.

BACA JUGA:Pemkab OKI Jajaki Kerjasama Pengelolaan RS Adhyaksa di Teluk Gelam

BACA JUGA:Alarm Bahaya, Indonesia Darurat Judi Online, Anak-Anak Terlibat Masif

Dikutip dari dpr.go.id, Ujang Iskandar lahir di Pangkalan Bun pada 6 Juni 1961. Sehingga saat ini, ia berusia 63 tahun.

Dalam kehidupan pribadi, Ujang Iskandar menikah dengan Yustina Ismiati dan memiliki empat anak.

Dalam laporan harta kekayaannya pada 31 Maret 2024, Ujang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 18 miliar. Ia juga memiliki 21 bidang tanah dan bangunan dan 3 mobil.

Aset lain yang dipunyai Ujang adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara.

Namun Ujang juga masih utang sebesar Rp 2,7 miliar, sehingga mengurangi nilai harta kekayaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: