Pria Penyelundup Sabu Dalam Pempek Belah ke Lapas Kayuagung Ternyata Residivis

Pria Penyelundup Sabu Dalam Pempek Belah ke Lapas Kayuagung Ternyata Residivis

Penyelundup Sabu ke Lapas Kayuagung rupanya baru keluar penjara. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, belum lama ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas. 

Dimana barang haram jenis sabu-sabu diseludupkan di dalam makanan pempek belah (berisi bumbu). Namun berhasil diketahui. 

Atas peristiwa, membuat pelakunya yaitu Dedi (32) diamankan oleh Satres Narkoba Polres OKI, setelah pihak Lapas berkoordinasi dengan Polres OKI

"Iya benar pihak kami telah mengamankan pelaku Dedi yang mengirimkan sabu-sabu dalam makanan pempek ke Lapas Kayuagung Senin kemarin," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Narkoba, AKP Biladi Ostin SH, Rabu 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Gerebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung, Netizen Sebut Satu Kompi Turun Tangkap Pengedar Tapi Hasilnya?

BACA JUGA:Polda Sumsel dan Polres Lubuklinggau Sergap 3 Pengedar Narkoba Jaringan Aceh di SPBU, Amankan 3 Kg Sabu

Kasat menjelaskan, untuk pelaku pembawa sabu-sabu ini merupakan warga Palembang yang kesehariannya sebagai tukang ojek. Dan yang bersangkutan ini juga belum lama keluar dari penjara

Dimana pelaku ini telah tertangkap tangan hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu sabu ke Lapas Kelas IIB Kayuagung pada Senin 22 Juli 2024 kemarin. 

"Jadi dengan perbuatan pelaku ini kami dari Satres Narkoba Polres OKI telah mengeluarkan LP nomor 57/7/2024 tanggal 22 Juli 2024, dengan TKP-nya Lapas Klas IIB Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung OKI,” jelas Kasat Narkoba. 

Diungkapkan Kasat, peristiwa tertangkap tangannya pelaku membawa sabu-sabu bermula dari pihak Lapas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, dan saat itu ditemukan diduga narkotika. 

BACA JUGA:Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Tangga Buntung, 5 Orang dan Barang Bukti Diamankan

BACA JUGA:Barang Bukti Narkoba Komplet Diamankan dari 3 Pengedar Narkoba di OKU Kurang dari 1x24 Jam

Selanjutnya, dengan cepat pihak Lapas berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres OKI untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap informasi tersebut.

“Atas informasi itu, kami mengamankan dua pelaku berinisial Dedi dan R. Dimana untuk Dedi ini orang yang membawa narkotika jenis sabu akan diserahkan ke R, warga binaan," ujar Kasat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: