Pria Penyelundup Sabu Dalam Pempek Belah ke Lapas Kayuagung Ternyata Residivis

Pria Penyelundup Sabu Dalam Pempek Belah ke Lapas Kayuagung Ternyata Residivis

Penyelundup Sabu ke Lapas Kayuagung rupanya baru keluar penjara. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Pria Ini Minta Polisi Tangkap Bandar Narkoba Lokasinya Hanya 20 Meter Dari Kantor Polres Labuhanbatu

Barang haram jenis sabu-sabu ini diselundupkan oleh pengirimnya dimasukkan ke dalam makanan pempek. 

"Iya benar, petugas lapas Kayuagung kita kembali menggagalkan narkotika jenis sabu yang diselundupkan dalam makanan pempek yang ada isinya bumbu," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting AMD IP SH MH melalui Kepala KPLP, Ki Agus. 

Diungkapkan Ki Agus, bahwa upaya penyelundupan tersebut terdeteksi melalui pemeriksaan rutin terhadap barang-barang yang masuk. 

"Kami memiliki prosedur pemeriksaan yang ketat dan terus meningkatkan kewaspadaan petugas kami," tegasnya. 

BACA JUGA:Pihak Kepolisian Ungkap Kronologi dan Barang Bukti Ditangkapnya Virgoun Terkait Kasus Narkoba

BACA JUGA:Virgoun Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Doa Mantan Istri?

Lanjut dia, narkotika jenis sabu-sabu ini dimasukkan dalam pempek yang belah ada bumbunya. Sabu-sabu dalam kantong plastik bening sebanyak 2 kantong dimasukkan dalam belahan pempek tersebut. 

"Beruntung berkat kejelian petugas kita, sehingga upaya penyelundupan sabu sabu ini dapat digagalkan," jelasnya, Selasa 23 Juli 2024.

Adapun kronologis upaya penyelundupan barang terlarang berupa sabu ini, dijelaskan Ki Agus, yaitu terjadi pada Senin 22 Juli 2024 sekitar pukul 10. 00 WIB. 

Sambungnya, untuk pengirim barang haram sabu ini adalah seorang pemuda berinisial DI yang ingin menitipkan makanan untuk salah satu warga binaan Lapas Kayuagung berinisial RS mencoba menyelundupkannya. 

BACA JUGA:Dokter Bilang Kecanduan Judi Online Seperti Ketagihan Narkoba, Netizen Curhat Ludes Ratusan Juta Baru Tobat

BACA JUGA:Pengedar Narkoba SP Padang OKI Digrebek Tim Macan Komering Polres OKI dan Polda Sumsel

"Petugas Lapas kami setiap barang yang akan masuk ke dalam Lapas wajib dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Pada saat pemeriksaan barang dilakukan oleh petugas P2U Regu III atas nama Zulfikar," katanya. 

Lalu, saat dilakukan pemeriksaan berhasil menemukan barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam pempek. Kemudian petugas langsung mengamankan pemuda berinisial DI tersebut dan melaporkannya kepada KPLP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: