Polisi Beberkan Motif Pembunuhan yang Tewaskan Pemilik Toko Bangunan di Mesuji Raya OKI
Ini motif pembunuhan di Jalan Poros SP 5 Desa Balian Makmur OKI korban pemilik toko bangunan. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Poros SP5 Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya (Mesra), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada awal Juli 2024 kemarin akhirnya terungkap.
Ternyata, pelaku pembunuhan itu adalah berinisial AA (32) dan PN (27). Motif tewasnya korban Agus Toni yang merupakan pemilik toko bangunan ini karena pelaku sakit hati karena sering ditagih hutang.
Dimana hutang tersangka ini kepada korban senilai Rp200 juta. Uang hutangan dari korban ini digunakan untuk membangun rumah.
Hal ini terungkap saat rilis di Polres OKI, oleh Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Iman Falucky SIK, Senin 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Terungkap Motif Pembunuhan Terhadap Napi Lapas Merah Mata, Korban Tak Mau Diatur di Kamar Hunian
BACA JUGA:Napi Kasus Pembunuhan Pelajar Musi Rawas Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Lapas Merah Mata
Disampaikan Kapolres, awalnya peristiwa yang terjadi di Jalan Poros Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya (Mesra), Kabupaten OKI, masyarakat menduga adalah kasus begal. Dimana korban meninggal dunia bersimbah darah. Tetapi barang material yang diantarkan oleh korban tidak hilang.
"Jadi atas peristiwa itu, tim Polres OKI dan Polsek Mesuji Raya langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi saat itu," ujar Kapolres.
Lalu, dari peristiwa itu, diungkapkan Kapolres, didalami dan bukti-bukti terhadap itu mengarahlah kepada 2 tersangka ini.
"Ketika didalami dari 2 pelaku ini untuk kejadian tersebut berdasarkan keterangan keluarga dan saksi disimpulkan bukan begal tetapi perencanaan pembunuhan," jelas Kapolres.
BACA JUGA:Massa Geruduk Pengadilan Negeri Kayuagung Minta Bebaskan Terdakwa Kasus Pembunuhan
BACA JUGA:Minta Bebaskan Terdakwa Kasus Pembunuhan, Massa Lempar Underwear Wanita ke Dalam Pagar PN Kayuagung
Dikatakan Kapolres, dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP) setelah kedua tersangka di tangkap. Rupanya tersangka AA ini telah berencana untuk melakukan pembunuhan satu hari sebelum kejadian terhadap korban.
"Satu hari sebelum peristiwa pembunuhan itu AA undang PN untuk ke rumahnyan karena ada hajatan di rumahnya. Kemudian AA menyampaikan sakit hatinya kepada korban," beber Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: