Napi Kasus Pembunuhan Pelajar Musi Rawas Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Lapas Merah Mata

Napi Kasus Pembunuhan Pelajar Musi Rawas Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Lapas Merah Mata

Barang bukti tali dari gulungan potongan baju yang digunakan napi Kasus Pembunuhan Pelajar untuk mengakhiri hidupnya di Lapas Merah Mata.-Foto: edho/sumeks.co -

Sumaryanto akhirnya diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas sebulan setelah kejadian bersembunyi di Desa Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, pada Senin 19 Desember 2022 lalu.

Sebelumnya, heboh, salah satu penghuni Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kota Prabumulih ditemukan tewas gantung diri, Jumat 10 mei 2024 sekira pukul 13.00 WIB. 

BACA JUGA:Kepala Rutan Prabumulih Beberkan Penyebab Penghuni yang Ditemukan Tewas Tergantung di WC Masjid

BACA JUGA:Penghuni Rutan Prabumulih Ditemukan Tewas Tergantung di WC Masjid, Sempat Ikut Salat Jumat

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban adalah seorang warga binaan laki-laki yakni berinisial MS (31) warga Kampung IV Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Korban ditemukan tewas gantung diri di dalam WC masjid AT-Taubah Rutan kelas 2 B Prabumulih yang terletak di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. 

Informasi itu pun menyebar cepat dari mulut ke mulut bahkan dari para petugas kepolisian, petugas Rutan dan lainnya.

Sejumlah petugas kepolisian baik dari Polsek Prabumulih Timur maupun dari Polres Prabumulih pun sibuk menunggu ambulance untuk membawa jenazah.

BACA JUGA:Jalankan Bisnis 1 Kilogram Sabu Dari Balik Jeruji Besi, Terpidana Rutan di Jambi Ini Kembali Jadi Pesakitan

BACA JUGA:Sehari Setelah Iduladha Rutan Polrestabes Palembang Ramai Dikunjungi Pembesuk

Dikonfirmasi, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hery Sulistyo SJ menyebutkan, sekira pukul 12.45 WIB saat korban melaksanakan salat Jumat di masjid Rutan kelas 2 B Prabumulih duduk bersebelahan dengan saksi AN.

Setelah khotib selesai membacakan khutbah, korban berkata kepada saksi AN kalau dirinya batal dan ingin mengambil air wudhu selanjutnya korban keluar masjid. 

Lalu, sekira pukul 13.00 WIB setelah salat Jumat, saksi EM selaku koordinator blok B mengumpulkan dan menggelar apel tahanan dan napi yang ada di blok B.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: