Menteri AHY Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pendorong Investasi: Reformasi Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah

Menteri AHY Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pendorong Investasi: Reformasi Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Investasi dalam Negeri Melalui Reforma Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah.--

Pemerintah dan Kementerian ATR/BPN ingin menjadi bagian dari penyelarasan prioritas pembangunan nasional ke depan menuju Indonesia Emas 2045 dan seterusnya.

“Terima kasih, mohon support, kalau ini bisa kita kelola dengan baik, ekonomi tumbuh, lapangan pekerjaan terbuka, penghasilan meningkat, investasi bergerak dengan deras, Indonesia menjadi negara yang atraktif,” tegas Menteri AHY.

BACA JUGA:Petro Muba Holding Raih Penghargaan Outstanding Social Empowerment

BACA JUGA:Pembuktian Kasus Korupsi Angsuran MBR, Seret Direktur dan 'Pentolan' PT SP2J Sebagai Saksi Sidang

CEO Journalist Media Network, Indra Utama menyampaikan bahwa ajang penghargaan ini telah melalui proses penjurian yang cukup panjang. Pemilihan Menteri AHY sendiri sebagai tokoh inspiratif adalah berdasarkan program-program Kementerian ATR/BPN yang sangat berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang. 

“Bapak AHY kita sodorkan ke dewan juri alasannya karena memang bersentuhan langsung dengan kita soal mafia tanah. Beberapa investor yang tertarik dengan kita, yang dilihat dulu adalah legalitas tanah. Kalau dengan agen properti sangat bersentuhan tentang mafia tanah. Salah satu pelaku itu adalah agen properti, mereka juga berperan di situ dalam bentuk yang besar,” terang Indra Utama.

Turut mendampingi Menteri AHY, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Dewan Juri Indonesia Property&Bank Award ke-18 dan Indonesia Myhome Award ke-7, Roy Sembel beserta Ketua Panitia dan sejumlah pimpinan redaksi media properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: