Berkontribusi Perpajakan di Kabupaten OKI, Kapolres dan Kajari Terima Penghargaan

Berkontribusi Perpajakan di Kabupaten OKI, Kapolres dan Kajari Terima Penghargaan

Bupati OKI berikan penghargaan kepada Kapolres OKI dan Kajari OKI atas berkontribusinya dalam aspek hukum perpajakan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pada kegiatan pemberian reward atau penghargaan kepada wajib pajak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Pemerintah Kabupaten OKI juga memberikan penghargaan kepada Kapolres OKI, Eko Rubiyanto SH SIk MH dan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH. 

Dimana penghargaan yang diberikan adalah atas kerjasama dan bantuan hukum yang signifikan dalam mendukung upaya peningkatan kepatuhan perpajakan di Kabupaten OKI. 

Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, pada acara pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak Kabupaten OKI 2025.

BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan 2019-2021 Bakal Disidang Rabu Depan

BACA JUGA:Kejari Palembang Terima Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Kewajiban Perpajakan, Terancam 20 Tahun Penjara?

Yakni bertempat di Rumah Makan Dapur Ma'e, Dusun 02, Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Senin 19 Mei 2025.

Disampaikan Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, kegiatan pemberian penghargaan yang digelar sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI. 

Kapolres OKI dan Kepala Kejaksaan Negeri OKI menerima penghargaan yaitu atas kontribusinya dalam aspek hukum perpajakan.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada beberapa pelaku usaha sebagai Wajib Pajak Teladan, di antaranya Rumah Makan Dapur Ma'e, Rumah Makan Ayam Penyet Tresno, dan Dinasti Resort & Resto. 

BACA JUGA: Kakanwil DJP Sumsel Babel Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Perpajakan Seret 3 Oknum Pegawai Pajak

BACA JUGA:Sistem Perpajakan Baru

Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada desa-desa dengan capaian pagu pajak terbaik. 

Adapun desa-desa tersebut, Desa Margo Bhakti, Desa Muara Burnai, dan Desa Gedung Rejo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: