Imbas Kasus Asusila Ketua KPU, Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

Imbas Kasus Asusila Ketua KPU, Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

Mahfud MD sebut KPU tak layak jadi penyelenggara pilkada imbas kasus asusila Ketua KPU--

BACA JUGA:Update Jelang Pilkada 2024 Sumsel, KPU Sumsel Siapkan 13.055 TPS, Berikut Rinciannnya

Setelah putusan pemberhentian diumumkan, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI resmi memilih Mochamad Afifuddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU yang menggantikan Hasyim Asy’ari mulai 4 Juli 2024. 

Keputusan ini didapatkan usai KPU menggelar rapat pleno dengan melibatkan enam anggota komisioner lain. 

Hal ini sebagai tindaklanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu tentang pemecatan tetap Hasyim Asy'ari karena kasus dugaan tindak asusila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: