Cerita Inspiratif Tiga Jemaah Haji Muda, Umur 18 Tahun Bisa ke Mekkah Ternyata Ini Caranya
Cerita Inspiratif Tiga Jemaah Haji Muda, Umur 18 Tahun Bisa ke Mekkah Ternyata Ini Caranya--
BACA JUGA:Innalillahi, Saat Tiba di Bandara Jemaah Haji Asal Palembang Ini Meninggal Dunia
Dia mengetahui bahwa antrean itu lama di Indonesia.
Ayah Yusuf, Abdul Hisyam, menceritakan pengalamannya mendaftarkan Yusuf untuk berhaji.
"Saya dengan istri sudah mendaftar haji sejak 13 tahun yang lalu. Di tengah-tengah menunggu kami mendengar masa tunggu ibadah haji yang semakin panjang, kami jadi terpikir untuk mendaftarkan Yusuf sesegera mungkin," ujar Abdul Hisyam.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, umat Muslim berusia minimal 12 tahun sudah bisa mendaftar haji.
"Di awal tahun 2019 kami ada rezeki, akhirnya kami daftarkan Yusuf di usia 13 tahun," kisah Abdul Hisyam.
Yusuf diberangkatkan tahun ini sebagai mahram atau pendamping bagi ibunya, yang terdaftar sebagai jemaah haji berhak lunas tahun 1445 H/2024 M.
BACA JUGA:Innalillahi, Jemaah Calon Haji (JCH) Ini Meninggal Dunia Saat Manasik Haji Terakhir
BACA JUGA:Berkat Amalan Ini, Mbah Karto, Jemaah Haji Tertua dari Debarkasi Palembang Pulang Sehat Bugar
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kota Bekasi, Hj. Sri Siagawati, menjelaskan regulasi yang berlaku dalam hal ini.
Berdasarkan Keputusan Dirjen PHU No. 83 tahun 2024, penggabungan mahram dapat dilakukan dengan syarat jemaah haji yang digabungkan sudah mendaftar sebagai jemaah haji reguler sebelum 13 Mei 2019.
Ya Tentunya dalam satu provinsi yang sama dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.
Ananda Yusuf sudah didaftarkan pada bulan Februari 2019, sehingga memungkinkan baginya untuk ditarik mengikuti tahun keberangkatan ibunya sebagai mahram," jelas Sri.
Yusuf dilahirkan pada tanggal 9 Februari 2006, pada saat melakukan pelunasan, usianya sudah menginjak 18 tahun.
Sri pun menjelaskan, Ananda Yusuf juga sudah memenuhi syarat usia minimal keberangkatan yang diatur dalam PMA No. 14 tahun 2012, yaitu berusia minimal 18 tahun pada saat melunasi BPIH, sehingga secara regulasi semua terpenuhi."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: