Ternyata Segini Besaran Uang Saku Jemaah Haji yang Harus Disiapkan BPKH, Tembus Ratusan Miliar Rupiah!

Ternyata Segini Besaran Uang Saku Jemaah Haji yang Harus Disiapkan BPKH, Tembus Ratusan Miliar Rupiah!

Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) menggandeng BRI untuk mendistribusikan uang saku (living cost) jemaah haji senilai SAR 159.990.000 atau sekitar Rp 665 miliar--

 SUMEKS.CO - Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) menggandeng BRI untuk mendistribusikan uang saku (living cost) jemaah haji senilai SAR 159.990.000 atau sekitar Rp 665 miliar. 

Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati mengkonfirmasi bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan dan penyediaan Keuangan Haji yang setara dengan kebutuhan 2 kali biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.


Nominal atau besaran living cost yang dikembalikan ke jemaah haji--

Dalam komponen biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, untuk tahun 1445H/2024M memang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR dimana didalamnya termasuk komponen untuk biaya living cost bagi jemaah haji dan BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes SAR tersebut.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M sebelumnya telah disepakati akan ada living cost (biaya hidup) yang dikembalikan kepada jemaah haji.

BACA JUGA:Terbaru! Kemenag Terbitkan RPH, Dua Kali Keberangkatan Dilakukan Jemaah Haji Indonesia

BACA JUGA:Aturan Baru Kemenag, Anak di Bawah 17 Tahun Bisa Daftar Haji? Cek Aturannya Disini

Nominal atau besaran living cost yang dikembalikan adalah sebesar SAR 750 atau Rp3.120.000 untuk 213.320 jemaah Haji Reguler.

Total banknotes SAR yang perlu disediakan adalah SAR159.990.000 atau senilai Rp665 Miliar, yang didistribusikan hanya untuk jemaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jemaah yang ditetapkan Kemenag.

Sejak BPKH bediri tahun 2017, BPKH telah melaksanakan proses penyediaan mata uang asing atau valas dalam rangka memenuhi kebutuhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji setiap tahunnya baik dalam bentuk telegraphic transfer atau TT dan dalam bentuk banknotes. 

Pada tahun 2024 ini, living cost dibayarkan kepada Jemaah dalam mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR).

BACA JUGA:Biaya Haji 2024 Setara Emas 50 Gram? Coba Nabung Emas Biar Ibadah ke Tanah Suci Lebih Murah

BACA JUGA:Buka Bimbingan Manasik Haji, Wabup Ogan Ilir Pesan ke 265 CJH Asal Ogan Ilir Agar Ikuti Aturan

Dalam Kesempatan yang sama Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu DJPHU Kementerian Agama,  Ramadhan Harisman menjelaskan mengenai kesiapan pemerintah memberangkatkan para jemaah haji tahun 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: