314 Kades OKI Bersinergi dengan Kejari, Jaga Desa dari Korupsi Dana Desa
314 Kades di Kabupaten OKI Kerjasama Kejari OKI, Jaksa Jaga Desa. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) usai menerima SK perpanjangan masa jabatan, langsung melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri OKI.
Yakni kerjasama dalam program Jaksa Jaga Desa yang merupakan program Jaksa Agung.
Dimana di Kabupaten OKI sebanyak 314 Kades melakulan kerjasama dengan Kejari OKI 'Jaksa Jaga Desa', bertempat di Pendopo Kabupaten, Kamis 4 Juli 2024.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH menjelaskan, penandatanganan kerjasama dengan para Kades di Kabupaten OKI adalah bentuk Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
BACA JUGA:307 Kades OKI Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun
BACA JUGA:Sakit, Eks Kades Mulyoharjo Dijadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Kasus SPH Perkebunan Musi Rawas
"Bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan pencegahan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dalam pengawasan keuangan daerah," jelas Kajari, didampingi Kasi Datun Silvia Margaretha SH.
Selain itu ditegaskan Kajari, dengan adanya kerjasama dengan kades-kades di Kabupaten OKI hari ini yaitu untuk menangani bersama penyelesaian permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Desa baik didalam maupun diluar peradilan.
"Dengan adanya Mou kerjasama ini dengan para kades di OKI, kita selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) harapannya dapat menghindarkan diri dari pelanggaran," jelas Kajari.
Sambungnya, kerjasama ini juga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga jadikan Jaksa Pengacara Negara sebagai konsultan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang ada di desa.
BACA JUGA:307 Kades di OKI Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
"Kita berharap tidak ada Kades di Kabupaten OKI yang terlibat atau tersangkut masalah korupsi dalam pengelolaan dana desa," tegasnya.
Diungkapkan Kajari, pimpinan tinggi kejaksaan negeri yaitu Jaksa Agung menyampaikan bahwa ujung tombak pembangunan ada di desa yaitu dari kades. Maka oleh karena itu pihaknya siap mendampingi kades melalui kerjasama ini. Yakni Jaksa Jaga Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: