Resmi! Mochammad Afifudin Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KPU RI, Gantikan Hasyim Asy'ari, Ini Profil Lengkap
Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU gantikan Hasyim Asy'ari--
Saat ini dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU yang tentu memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab.
Beberapa tugas yang akan dijalannya Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU diantaranya memimpin penyelenggaraan Pemilu 2024, menjaga independensi dan imparsialitas KPU, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan membangun kepercayaan publik terhadap KPU.
BACA JUGA:KPU OKI Umumkan Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih 2024-2029, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:KPU Muba Gelar Media Gathering untuk Sukseskan Pemilihan Serentak 2024
Afifuddin diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa KPU menjadi lembaga yang lebih berwibawa dan dipercaya oleh masyarakat.
Diketahui sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Keputusan tersebut diambil setelah dirinya terbukti bersalah dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.
Sidang pembacaan putusan dilaksanakan di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Juli 2024.
BACA JUGA:KPU OKI Umumkan Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih 2024-2029, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:KPU Muba Gelar Media Gathering untuk Sukseskan Pemilihan Serentak 2024
Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, mengumumkan, Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya.
Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan.
Pada sidang yang pertama kali digelar pada 22 Mei 2024, DKPP mendengarkan kesaksian dari Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.
Sidang lanjutan pada 6 Juni 2024 kemudian menggali lebih dalam mengenai bukti-bukti yang diajukan oleh pengadu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: