Rapat Pleno Tertutup KPU OKI, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Dilakukan
Hari Ini KPU OKI rapat pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini pada 27 November 2024 semakin dekat.
Sejumlah tahapan pilkada telah dilaksanakan. Dimana seperti hari ini Minggu 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat pleno.
Yakni rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (wabup) untuk Pilkada OKI 2024.
Dimana pada penetapan paslon Bupati dan Wabup Kabupaten OKI tersebut digelar secara tertutup.
BACA JUGA:Menjelang Pilkada 2024, KPU OKI Gelar Rakor Tentukan Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK
BACA JUGA:KPU OKI Tetapkan 577.241 DPT Pilkada 2024
Dikatakan Ketua KPU Kabupaten OKI Muhammad Irsan SE melalui Divisi Penyelenggaraan, Antoni Ahyar, pihaknya telah melakukan rapat pleno secara tertutup hari ini yaitu guna menetapkan paslon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada OKI tahun 2024.
“Tadi rapat pleno nyo sudah kita gelar, seluruh komisioner KPU hadir semua, rapat dimulai jam 8 pagi dan berakhir 9 pagi," ujarnya.
Dimana lanjut dia, dari rapat pleno tertutup itu sudah ditetapkan dua calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada OKI.
Divisi Penyelenggaraan, Antoni Ahyar.--
Adapun kontestasi itu adalah Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) dan Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI).
BACA JUGA:KPU OKI Umumkan DPT Pilkada Serentak Kabupaten OKI Bertambah Total 577.241 Pemilih
BACA JUGA:KPU OKI Tampung Masukan dan Tanggapan Soal Keabsahan Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI
Diungkapkan Antoni, dari hasil rapat pleno hari ini berkas kedua calon Bupati dan Wabup OKI dinyatakan lengkap persyaratannya. Jadi akan dibawa ke KPU Sumsel untuk melakukan koordinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: