Resmi! Mochammad Afifudin Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KPU RI, Gantikan Hasyim Asy'ari, Ini Profil Lengkap
Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU gantikan Hasyim Asy'ari--
SUMEKS.CO – Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI resmi memilih Mochamad Afifuddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU yang menggantikan Hasyim Asy’ari mulai 4 Juli 2024.
Keputusan ini didapatkan usai KPU menggelar rapat pleno dengan melibatkan enam anggota komisioner lain.
Hal ini sebagai tindaklanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu tentang pemecatan tetap Hasyim Asy'ari karena kasus dugaan tindak asusila.
Mochammad Afifuddin merupakan salah satu Komisioner KPU RI periode 2017-2022.
BACA JUGA:Begini Sebenarnya Hubungan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Wanitia Cantik Berinsial CAT
Sebelum menjadi Komisioner KPU, dirinya dikenal aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan dan memiliki komitmen yang kuat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Pria kelahiran Jember, 17 Mei 1973 merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Brawijaya dan S2 Hukum Tata Negara Universitas Indonesia.
Dirinya pernah menjadi Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur (2012-2017) dan Komisioner KPU RI sejak 2017 sampai sekarang.
Mochammad Afifuddin juga aktif di berbagai organisasi seperti Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Lembaga Kajian dan Pengembangan Konstitusi (LKPK), dan Masyarakat Peduli Pemilu (MAPPU).
BACA JUGA:Tok Tok Tok, DKPP Akhirnya Pecat Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU RI Atas Kasus Asusila
BACA JUGA:KPU Muara Enim Mulai Coklit 453.555 Ribu Pemilih untuk Pemilu 2024
Ia aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan dan memiliki komitmen yang kuat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Dalam perjalanannya dirinya juga banyak meraih berbagai penghargaan seperti Tokoh Peduli Pemilu dan Demokrasi dari KPU RI (2016), 10 Tokoh Inspiratif Indonesia dari Tempo (2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: