Sopir ODOL di Palembang Ancam Mogok Kerja, Kasat Lantas Temui Pengusaha Angkutan Truk

Sopir ODOL di Palembang Ancam Mogok Kerja, Kasat Lantas Temui Pengusaha Angkutan Truk

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty turut menengahi dengan melakukan pertemuan kepada seluruh pengusaha angkutan truk.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sempat heboh rencana mogok kerja para sopir truk bermuatan besar atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Kota Palembang terkait aturan jam melintas yang menurut mereka tidak berpihak.

Hal itu membuat Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty turut menengahi dengan melakukan pertemuan kepada seluruh pengusaha angkutan truk, Rabu 3 Juli 2024.

AKBP Yenni Diarty mengatakan pertemuan atau audiensi dengan para pengusaha angkutan truk tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai peraturan Wali Kota (perwali) yang berlaku serta membahas saran dan masukan dari para pengusaha.

"Pertemuan tadi saya selaku Kasat Lantas Polrestabes Palembang memberikan pemahaman tentang pentingnya mengikuti Perwali yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, keamanan, pengawasan, dan pengendalian yang lebih baik di wilayah Palembang," terangnya.

BACA JUGA:Kurangi Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Banyuasin Tindak Tegas Kendaraan ODOL di Jalintim

BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Sejumlah Kendaraan ODOL yang Melintas di Jalan Lintas Timur Indralaya

Selanjutnya, disampaikan AKBP Yenny kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan optimal dalam hal kelancaran arus lalu lintas, keamanan, serta pengawasan dan pengendalian oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

Sebelumnya, Selasa 2 Juli 2024 persatuan sopir truk yang biasa bongkar muat di Pelabuhan Boom Baru, Kota Palembang mengancam akan melakukan mogok kerja.

Aksi mogok kerja ini dilakukan untuk mendesak pemerintah untuk memberikan kelonggaran saat jam masuk di Kota Palembang.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Sumatera Selatan (Sumsel), Eddy Resdianto mengatakan, para sopir sudah sejak bulan lalu berencana mogok kerja menuntut agar diberi kelonggaran jam masuk kota.

BACA JUGA:Viral Lagi, Truk ODOL Bikin Macet Jalan Pasar Perumnas, Diduga Langgar Aturan Jam Melintas

BACA JUGA:Bandel, Satlantas Muara Enim Tindak Tegas 4 Unit Truk ODOL

"Sebab pemberlakuan jam operasional yang ada saat ini masuk pukul 21.00-06.00 WIB itu dinilai merugikan sopir yang beroperasi khusus di dalam kota Palembang yang mengantar kiriman ke gudang-gudang di Palembang," katanya.

Eddy menyebut truk ini habis bongkar barang di gudang Tanjung Api-Api dan sekitarnya, setelah bongkar barang truk kosong namun tidak bisa masuk karena baru boleh masuk lagi pukul 21.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: