Puluhan Truk Muatan Berlebih Terjaring di Terminal Kayuagung, Langsung Sidang di Tempat

Puluhan Truk Muatan Berlebih Terjaring di Terminal Kayuagung, Langsung Sidang di Tempat

Puluhan truk muatan berlebih terjaring di Terminal Kayuagung, dilakukan sidang di tempat. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Puluhan mobil truk dengan muatan atau tonase berlebih terjaring razia gabungan, di terminal Kayuagung, Senin 4 November 2024.

Pada kegiatan operasi simpatik sadar keselamatan tanpa over dimensi over loading (ODOL) yang digelar dilakukan gabungan, dari pihak Ditlantas Polda Sumsel, Kejaksaan Negeri OKI, Pengadilan Negeri OKI. 

Dimana para pengendara yang melanggar dilakukan sidang di tempat langsung. Sehingga pengendara bisa melanjutkan perjalanannya. 

Para petugas balai pengelola transportasi darat kelas II Sumsel bersama Dishub OKI, menjaring sejumlah kendaraan jenis truk, fuso dan sebagainya yang melintas. 

BACA JUGA:Diduga Hendak Tabrak Lari, Pengemudi Mobil di Palembang Kembali Hantam Kendaraan, Sempat Dimassa

BACA JUGA:Razia Gabungan, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Keluarkan Puluhan Surat Teguran dan Tindak Kendaraan Melanggar

Yaitu diperiksa kelengkapan surat menyurat dan dilakukan timbang. Apabila kendaraan melebihi muatan atau tonase diberikan tilang. Dan langsung disidangkan di tempat. 

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat kelas II Sumsel, Nurhadi Unggul menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan karena masih tingginya kecelakaan lalulintas transportasi darat. 


Puluhan mobil truk dengan muatan atau tonase berlebih terjaring razia gabungan.-Foto: Niskiah/sumeks.co-

Dimana mengenai data hampir setiap jam, 2-3 orang kecelakan di jalan. Dimana penyebabnya adalah angkutan barang, khusunya angkutan yang dikarenakan Odol. Jadi secara teknis melanggar. 

"Jadi kegiatan operasi simpatik sadar keselamatan ini melihat melihat kepatuhan para pengendara di jalan guna menekan angka kecelakaan di jalan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Razia Gabungan di Jalan Sudirman, Puluhan Kendaraan Mati Pajak dan Melanggar Langsung Tindak di Tempat

BACA JUGA:STOP Pakai Mobil Impor, Menteri dan Eselon 1 Wajib Beralih ke Kendaraan Lokal Maung

Lanjutnya, kendaraan ditimbang termasuk kelengkapan surat menyurat dan juga adanya uji KIR yang secara berkala. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: