Warga Lempuing Jaya OKI Terjaring Patroli Hunting Bawa Sajam
Tersangka Mahat diamankan di Polsek Lempuing Jaya kedapatan membawa sajam. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Warga Lempuing Jaya OKI Terjaring Patroli Hunting Bawa Sajam
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Seorang warga Dusun 1 Desa Mukti Sari Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yaitu Mahat (31) terjaring patroli hunting Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lempuing Jaya.
Rupanya, tersangka Mahat ini terjaring membawa senjata tajam (Sajam). Sehingga oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Lempuing Jaya langsung mengamankan tersangka.
Tersangka Mahat rupanya merupakan residivis kambuhan yang sudah berulang kali menjalani hukuman penjara.
Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Al Hafiz SH, tersangka Mahat ini terjaring Rabu 10 Desember 2025 kemarin.
Yakni saat tim opsnal reskrim Polsek Lempuing Jaya melakukan patroli hunting di wilayah hukum Polsek Lempuing Jaya.
"Patroli hunting dilakukan untuk menjaga situasi aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru (Nataru)," ujar Kapolsek, Kamis 11 Desember 2025.
Lanjutnya, disaat melakukan patroli hunting itu, anggota menjaring tersangka. Dimana saat dilakukan pemeriksaan, rupanya tersangka Mahat ini membawa dua bilah senjata tajam jenis pisau.
"Karena membawa senjata tajam tanpa ada ijin sehingga tersangka langsung diamankan," ucapnya.
BACA JUGA:Waspada Pelaku Curat Bawa Sajam Beraksi Incar Rumah Warga di Palembang, Ditinggal Maupun Dihuni
Dijelaskan Kapolsek, tersangka Mahat sudah sering melakukan tindak pidana dan menjalani hukuman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



