Mantan Kabareskrim Malu Kalau Polisi Hanya Ajukan Saksi Ahli Saja di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Mantan Kabareskrim malu kalau polisi hanya ajukan saksi ahli saja di sidang Praperadilan Pegi Setiawan. foto: dok/sumeks.co.--
“Dikira saya sudah pensiun nggak ada rasa malu lagi, malu besar. Jadi saya berbicara begini ini untuk bentuk kecintaan saya sama polisi,” ungkapnya.
Susno Duadji menegaskan dirinya tidak penah mengajarkan seperti itu.
“Kami nggak pernah beri contoh seperti itu. Marilah masih ada alat bukti berupa CCTV yang belum dibuka, atau belum dibuka, atau sudah dibuka tapi isinya nggak sesuai harapan,” tandasnya.
Sebelumnya, pengacara Pegi Setiawan terkejut termohon praperadilan Polda Jawa Barat (Jabar) tidak ajukan saksi, hanya 1 saksi ahli saja
“Dari agenda persidangan tadi pihak kami sudah ditanyakan selaku pemohon, kemudian pihak kepolisian juga ditanya oleh hakim dan kami menangkap jawaban dari mereka (termohon) tidak ada saksi,” jelas Pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin SH kepada wartawan.
Saksi tidak ada, mereka hanya mengajukan satu saksi ahli.
“Makanya nanti kita lihat bukti apa lagi? Kalau seandainya ada bukti yang relevan ayolah,” kata Insank Nasruddin lagi.
”Kalau seandainya saksi itu tidak ada, maka rasa-rasanya logika hukum saya menekankan kira-kira nggak ada saksi dalam perkara ini yang dimiliki oleh pihak termohon,” tandasnya.
Diketahui, pekan lalu Polda Jawa Barat tak hadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan kuli bangunan, Pegi Setiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: