Luar Biasa! Menteri AHY Ungkap 3 Kasus Mafia Tanah di Provinsi Jambi yang Rugikan Negara Rp1,19 Triliun
Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap tiga kasus mafia tanah di Provinsi Jambi yang berpotensi membuat kerugian negara sebesar Rp1,19 triliun.--
"Kita menyuarakan dan kita coba membongkar permasalahan sekaligus menghadirkan keadilan di negeri kita," tambah Menteri AHY.
BACA JUGA:Menteri AHY Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI, Ini yang Dibahas!
BACA JUGA:Menteri AHY Pimpin Gerakan Nasional Tanam 100.000 Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyadari ulah mafia tanah ini merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Jambi.
Menurut Irjen Pol Rusdi, hal ini berkat kekompakan Satgas Anti-Mafia Tanah di Jambi yang didukung Pak Gubernur dan juga masyarakat di Jambi.
(Mafia tanah, red) ini yang sama-sama kita perangi dan tentu kami berkomitmen tidak ada tempat bagi mafia tanah di Jambi, dan tentu ini jadi komitmen kita bersama," kata Irjen Pol Rusdi Hartono.
Hadir dalam Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Jambi.
Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, termasuk Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah.
Gubernur Jambi beserta jajaran aparat penegak hukum (APH) Provinsi Jambi, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi beserta jajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: