Hingga Mei 2024, Lifting Migas PEP Limau Field Capai 3.478 Barel Minyak Per Hari/BOPD
PEP Limau Field ingin mencapai target produksi migas nasional 1 juta barel minyak per hari pada tahun 2030, lewat program CRYSTAL "Critical Analiytics Artificial Lift".--
PEP Limau Field sebagai salah satu kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) SKK Migas di wilayah Sumbagsel, dituntut juga dalam melaksanakan tanggung jawab untuk kelancaran dan pemenuhan kebutuhan minyak dan gas nasional.
Prabumulih Field berhasil menambahkan produksi dari Workover sumur GNK-82 dan Well Intervention sumur GNK-071. --
Sementara itu, dalam komitmennya untuk memenuhi target energi nasional, Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field juga mencatatkan kinerja positif di pertengahan tahun 2024.
Kinerja positif ini dengan berhasil menambahkan produksi minyak dari Workover sumur GNK-82 dan Well Intervention sumur GNK-071 yang terletak di Desa Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih, Sumatera Selatan.
Keberhasilan Workover sumur GNK-82 mulai produksi pada 14 Mei 2024 dan pekerjaan rig dilakukan selama 14 hari.
Sedangkan, Well Intervention sumur GNK-071 mulai produksi pada 17 Mei 2024 dan pekerjaan rig dilakukan selama 14 hari.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Amankan 420 Liter Minyak Tanah Ilegal
Kedua sumur tersebut berkontribusi menaikkan produksi minyak Prabumulih Field, hingga mencapai 9.000 barel minyak per hari/BOPD.
Sebelumnya, produksi minyak yang dilakukan Prabumulih Field sekitar 8.000 barel minyak per hari/BOPD.
Selain dari kedua sumur tersebut, peningkatan produksi juga berasal dari kontribusi sumur-sumur lainnya, dan upaya debott lenecking dari limitasi fasilitas produksi.
Senior Manager Prabumulih Field, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, mengucap rasa syukur atas keberhasilan tim yang telah melakukan Workover dan Well Intervention, pada Sumur GNK-82 dan GNK-071 dengan hasil produksi di atas target.
"Alhamdulillah, dengan kerja sama antar fungsi yang solid dan dukungan para pemangku kepentingan, kami mampu mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah kerja kami," ujar Luthfi.
BACA JUGA:Minyak Cong Rugikan Negara dan Konsumen, Praktisi Hukum: Polisi Harus Bergerak Cepat
BACA JUGA:Peredaran Minyak Cong Palembang Makin Vulgar, Masyarakat Desak Polisi Tegas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: