24 Juni Praperadilan Pengacara Pegi Heran DPO 8 Tahun Seharusnya Tersangka, Kok Baru Ditetapkan 22 Juni 2024?

24 Juni Praperadilan Pengacara Pegi Heran DPO 8 Tahun Seharusnya Tersangka, Kok Baru Ditetapkan 22 Juni 2024?

24 Juni praperadilan, pengacara Pegi heran DPIO 8 tahun seharusnya tersangka kok baru ditetapkan 22 Juni 2024? foto: dok/sumeks.co.--

Ada Lingga Akbar diarahkan oleh Pak Rudiana (ayah korban Eki yang polisi), “jadi tinggal Pak RT saja dan Pak RT hari ini sulit banget saya temuin, tapi suatu saat pasti ketemu”, kata Dedi yakin.

BACA JUGA:Uya Kuya ke Makam Vina Cirebon, Semula Cuaca Cerah Tiba-tiba Mendung dan Hujan

BACA JUGA:Liga Akbar Teken BAP Meski Tak di TKP, Luluh Dengan Kata-kata Ini: ‘Apakah Kamu Tidak Kasihan Sama Vina-Eki?’

Nah, nanti kalaupun dari Pak RT tetap keukeh dengan keterangannya itu, maka tinggal diuji saja.

“Pernyataan mana sih yang benar? Biar kita juga tau dong, pernyataan Pramudia, pernyataan Teguh gitu loh, dan yang lainnya termasuk pernyataan para terpidana atau pernyataakan Pak RT. ‘Kan gampang menurut saya ya,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: