Dokter Bilang Kecanduan Judi Online Seperti Ketagihan Narkoba, Netizen Curhat Ludes Ratusan Juta Baru Tobat

Dokter Bilang Kecanduan Judi Online Seperti Ketagihan Narkoba, Netizen Curhat Ludes Ratusan Juta Baru Tobat

Dokter ini bilang kecanduan judi online itu seperti kecandun narkoba. foto: @dr.zulvia.syarif.spkj/sumeks.co.--

SUMEKS.CO - Dokter ini bilang kecanduan judi online itu seperti kecanduan Narkoba. Ada yang namanya behavior addiction atau adiksi perilaku.

“Dan semua orang yang kecanduan itu akan merasa dirinya masing bisa dikendalikan, padahal tidak”, tegas dr Zulvia Syarif SPKJ di akunnya @dr.zulvia.syarif.spkj.

Dimana kecanduannya melibatkan perilaku, contohnya judi atau gambling, terus kemudian gaming, atau main game internet, dan porngrafi serta seks addiction. 

“Jadi ada beberapa jenis-jenis adiksi perilaku, dan ini sama merusak otaknya seperti narkoba,” jelas Zulvia Syarif.

BACA JUGA:Tutupi Utang Karena Kecanduan Judi Online, Warga PALI Buat Laporan Palsu di Prabumulih Ngaku Dibegal

BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Pemuda di Palembang Nekat Curi 2 Tabung Gas Elpiji Milik Tetangganya Sendiri

Jadi apakah ini sesatu gangguan mental? 

“Iya adiksi, kecanduan itu semuanya masuk dalam gangguan mental,” jelasnya.  

Adiksi narkoba, adiksi perilaku, termasuk juga gambling addiction.

“Jadi kalau misalnya ada orang terdekat mengalami kecanduan judi mau langsung ke online kek itu saatnya untuk segera mendapakan terapi rehabilitasi ya, karena itu sudah gangguan,” tandasnya.

BACA JUGA:Tutupi Utang Karena Kecanduan Judi Online, Warga PALI Buat Laporan Palsu di Prabumulih Ngaku Dibegal

BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Pemuda di Palembang Nekat Curi 2 Tabung Gas Elpiji Milik Tetangganya Sendiri 

Penjelasan dr Zulvia Syarif ini ramai direspon netizen di kolom komentar: 

“Trakhir main bet 1jt scter isi cmn 40jt.. dr situ sya trakhir main dan alhamdulillah smua yg berkaitan sjenis transaksi sya hpus dan kmbali hdup normal,” komentar pemilik akun @PETANI TIKTOK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: