Hasil PPDB Tingkat SD SMPN di Palembang Alami Gangguan Sistem, Ombudsman: Tempel di Papan Pegumuman Sekolah!

Hasil PPDB Tingkat SD SMPN di Palembang Alami Gangguan Sistem, Ombudsman: Tempel di Papan Pegumuman Sekolah!

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMPN di Kota Palembang mengalami gangguan sistem, Ombudsman perwakilan Sumsel minta Kadisdik mengumumkan hasil tes melalui papan pengumuman sekolah.--

Selain itu, Ombudsman juga meminta agar pengumuman via aplikasi dibuat, agar masyarakat tidak perlu lagi memasukan nomor pendaftaran untuk mengetahui status kelulusan siswa.

"Pengumuman agar dibuat secara lengkap menyeluruh persekolah untuk semua jalur pendaftaran," beber Adrian.

BACA JUGA:Antisipasi Kecurangan Jual Beli Bangku, Ombudsman Sumsel Kawal PPDB Tahun 2024

BACA JUGA:Disdikbud Ogan Ilir Raih Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Menurut Adrian, hal ini sangat penting agar semua pihak bisa mengetahui dengan jelas dan transparan, seluruh siswa yg lulus disekolah tsb. 

"Atau bahkan dinas bisa membuat di aplikasi tersebut, halaman atau menu untuk mengunduh file berupa PDF hasil kelulusan lengkap persekolah," kata Adrian.

Adrian menilai, masalah membludaknya masyarakat yang akan mengakses pengumuman PPDB, seharusnya sudah bisa diperkirakan dan diantisipasi.

"Karena kejadian seperti ini hampir setiap tahun terjadi," ungkap Adrian.

BACA JUGA:Begini Kualitas Pelayanan Publik Pemkot Palembang Menurut Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Palembang

BACA JUGA:Ketua Perwakilan Ombudsman RI Sumsel Serahkan Piagam Penghargaan ke Kabupaten OKU Timur

Terlebih lagi, moment seperti ini sangat krusial lantaran keterlambatan pengumuman bisa mengakibatkan pikiran spekulatif dimasyarakat.

"Yang akhirnya melahirkan dugaan dan prasangka, sebagaimana yang juga disampaikan masyarakat ke Ombudsman," beber Adrian.

Lebih lanjut Adrian menuturkan, setelah pengumuman ini tentu Ombudsman Sumsel akan terus memantau hasil dari PPDB SDN dan SMPN di kota Palembang.

Dan meminta agar masyarakat juga dapat berperan aktif melakukan pengawasan bersama, demi terciptanya PPDB yg transparan, adil dan profesional.

BACA JUGA:Capai Zona Hijau, Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: