Hasil PPDB Tingkat SD SMPN di Palembang Alami Gangguan Sistem, Ombudsman: Tempel di Papan Pegumuman Sekolah!

Hasil PPDB Tingkat SD SMPN di Palembang Alami Gangguan Sistem, Ombudsman: Tempel di Papan Pegumuman Sekolah!

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMPN di Kota Palembang mengalami gangguan sistem, Ombudsman perwakilan Sumsel minta Kadisdik mengumumkan hasil tes melalui papan pengumuman sekolah.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMPN di Kota Palembang mengalami gangguan sistem, Ombudsman perwakilan Sumsel minta Kadisdik mengumumkan hasil tes melalui papan pengumuman sekolah.

Permasalahan PPDB di Provinsi Sumsel kembali terjadi. Kali ini, PPDB tingkat SD dan SMPN di Kota Palembang mengalami permasalahan gangguan sistem.

Merespon hal itu, Ombudsman perwakilan Sumsel langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang.

"Ya, sudah kita hubungi via telepon, terkait belum bisa diakses hasil pengumuman PPDB tingkat SD dan SMPN," kata Adrian Kepala Ombudsman perwakilan Sumsel.

BACA JUGA:Dukung Ombudsman Awasi Layanan Publik di Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Kinerja Lebih Sempurna

BACA JUGA:Ombudsman Terima Puluhan Laporan Terkait PPDB SMA-SMK Negeri di Sumsel

Adrian mengatakan, terkait belum bisa diakses hasil pengumuman PPDB tingkat SD dan SMPN, karena terjadi masalah di aplikasi PPDB.

"Pihak Dinas bersama Aplikator telah berusaha sejak tadi malam memperbaiki hal tersebut," jelas Adrian.

Mudah mudahan kata Adrian, siang atau sore ini aplikasi sdh berjalan normal, dan masyarakat sdh bisa mengakses hasil pengumuman PPDB.

"Mudah-mudahan bisa diakses segera mungkin," ujar Adiran.

BACA JUGA:Pemkab Muba Sambut Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumsel

BACA JUGA:Warning! Ombudsman Tegas Larang Sekolah Pungut Biaya Apapun di PPDB Jalur Prestasi

Untuk itu, Adrian menuturkan Ombudsman meminta agar hasil pengumuman ditempelkan di papan pengumuman sekolah secara lengkap.

"Kita minta ditempel di papan pengumuman. Baik jalur zonasi, afirmasi, perpindahan wali dan prestasi," imbuh Adrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: