Pelaksanaan PPDB SMA SMK di Sumsel Jadi Sorotan dan Banyak Temuan, Diduga Tak Sesuai Permendikbud

Pelaksanaan PPDB SMA SMK di Sumsel Jadi Sorotan dan Banyak Temuan, Diduga Tak Sesuai Permendikbud

Pelaksanaan PPDB Tahun 2024 tingkat SMA dan SMK di Sumatera Selatan belakang ini menjadi sorotan-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Hasil investigasi kita ada empat SMA Negeri di Palembang diduga terjadi praktek jual beli bangku, dan itu tentunya sudah melanggar Permen Dikbud RI Nomor 1 Tahun 2021. Kita juga sudah memanggil pihak Disdik untuk dimintai keterangan dan saat ini sedang berproses," ujar Adrian, Jumat 14 Juni 2024.

Menurutnya, dugaan praktik jual beli bangku sendiri khususnya di Kota Palembang sampai saat ini bisa dikatakan sudah menyentuh angka 100 persen.

BACA JUGA:Malam Ini, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Negeri di Sumatera Selatan TA 2024-2025

BACA JUGA:Besok Pengumuman PPDB SMP Negeri 1 Kayuagung, 322 Siswa Bersaing!

"Temuan kita itu hampir 100 persen. Jadi ketika kuota awalnya 320, angka akhirnya 650. Jadi hampir 100 persen peningkatan kuotanya," katanya.

Dijelaskannya, tidak semua sekolah melakukan itu, ada juga beberapa sekolah di Palembang yang betul-betul taat aturan. Ombudsman saat ini masih melakukan pendalaman sampai sejauh mana dugaan kecurangan PPDB itu terjadi. 

"Kasus temuan ini sedang kita dalami sampai sejauh mana dugaan-dugaan kecurangan di sekolah-sekolah tersebut terjadi," ujarnya.

Disinggung sekolah mana saja yang ditemukan diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB, Adrian masih belum mau menyebutkan nama-nama sekolah itu.

BACA JUGA:Tersisa 1 Jalur Reguler, SMK Negeri 4 Palembang Targetkan 684 Siswa Diterima Melalui 4 Jalur PPDB

BACA JUGA:94 Calon Siswa Lolos PPDB SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung

Namun yang jelas disampaikannya, temuan yang didapat bukan hanya dari laporan orang tua murid, tetapi juga dari data yang didapatkan langsung oleh Ombudsman.

"Keempat sekolah itu belum bisa diekspos dulu karena masih dalam penyelidikan. Ada waktunya nanti. Kita dapat data langsung, bukan hanya laporan-laporan masyarakat. Dinas sudah kita panggil melalui Kabid SMA dan kepala seksi. Mereka mengakui bahwa terjadi itu dugaan jual beli bangku sekolah," terangnya.

Untuk keempat sekolah tersebut, Adrian menegaskan akan ada tindakan korektif dari pihaknya jika dugaan kecurangan itu memang terbukti.

"Pasti nanti akhirnya ada saran korektif dari kami, sampai ke mana korektif itu dan kita lihat berat ringannya pelanggaran yang mereka lakukan. Kalau berbicara membeludaknya siswa yang mendaftar, saya rasa sekolah negeri pasti membeludak semua yang daftar," tuturnya.

BACA JUGA:PPDB SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung 2024/2025, Persaingan Ketat, 315 Pendaftar Rebutan 208 Kursi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: