Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dijadwalkan 24 Juni, Tim Pengacara Minta Wartawan Dorong Pengungkapan Fakta
Gugatan prapradilan Pegi Setiawan dijadwalkan 24 Juni, tim pengacara minta wartawan dorong pengungkapan fakta. foto: dok/sumeks.co. --
@Akang: “Kata orang kalo dikit2 update status itu lebay..padahal ada sisi baiknya untuk jejak berapa tahun kedepan..”
@Ratu Zaqiah: “Mentang2 kuli ditumbalkan..”
@AZTY.co.id: “Harus apa2 d dokumentasi emang paling bener tuh”
@Ardi: “Bebaskan raja pegi Setiawan takbirrr Allahu Akbar”.
Sebelumnya, Saka Tatal salah seorang terpidana kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky menegaskan bahwa Pegi Seiawan bukan DPO kasus Vina.
“Tidak sama, foto yang ditunjukkan polisi pada saya bukan Pegi,” tegasnya.
Saka Tatal mengatakan sebelum Pegi Setiawan ditangkap dirinya ada didatangi polisi.
Mereka menanyakan soal DPO kasus Vina, kemudian ada 3 foto yang ditinjukkan padanya.
“Satu-satu foto itu ditunjukkan tidak ada Pegi Setiawan di foto itu,” ungkapnya.
Diketahui, Saka Tatal ini salah satu terpidana dari 8 orang yang menjalani hukuman atas vonis hakim ikut membunuh Vina dan Eky.
Saka sudah bebas karena divonis lebih ringan 8 tahun penjara, sebab usianya saat kejadian itu masih dibawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: