Penyidikan Korupsi Bagun Gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang Dipastikan Terus Berlanjut

Penyidikan Korupsi Bagun Gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang Dipastikan Terus Berlanjut

Penyidikan Korupsi Bagun Gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang Dipastikan Terus Berlanjut--

PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bidang tindak pidana khusus, memastikan akan terus melakukan pengembangan penyidikan korupsi pembangunan gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang.

Hal itu ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Aprianto Gopar SH MH melalui Kasubsi Penyidikan Irfan F Muis SH MH, dikonfirmasi Selasa 11 Juni 2024.

"Untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang dipastikan terus berlanjut," ungkap Muis.

Terbukti, lanjut Muis saat ini masih menunggu nota dinas dari tim penyidik terkait siapa saja nanti yang akan dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi selanjutnya.

BACA JUGA:Korupsi Bangun SMA 2 OKU Selatan Rp719 Juta, Kabid SMA Disdik Sumsel Cs Segera Disidang

BACA JUGA:Terancam Dijemput Paksa, Amiri Akhirnya Hadir Sebagai Saksi Sidang Kasus Korupsi KONI Sumsel

Diakuinya, saat ini Kejari Palembang khususnya bidang Pidsus sedang giat-giatnya melakukan penyidikan beberapa kasus korupsi lainnya selain kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang.

"Sebab kita tidak mau gegabah dalam penyidikan suatu perkara, jadi harus benar-benar fokus meski saat ini pidsus Kejari Palembang sedang banyak menangani kasus tindak pidana korupsi lainnya," ujar Muis.

Selain pengembangan kasus, lanjut Muis tujuan dari pemanggilan sejumlah nama sebagai saksi juga untuk melengkapi berkas perkara satu orang tersangka sebelumnya.

Diketahui, dalam rangkaian penyidikan perkara ini setidaknya sudah ada beberapa yang dipanggil dan diperiksa penyidik pidsus Kejari Palembang.

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Jadi Tersangka? Ini Jawaban Kejagung

BACA JUGA:Ramai Konten Teruntuk Istri Kalau Lihat Saldo ATM Kurang Jangan Buru-buru Beli Pertalite

Diantaranya, turut dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dari internal UIN Raden Fatah Palembang seperti saksi berinisial AK merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan pembangunan "Guest House" UIN Raden Fatah Palembang.

Kemudian, saksi berinisial PE merupakan Kabag Umum sekaligus tim peneliti kontrak penerima pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: