Hari Kedua Operasi, Tim Gabungan Polda Sumsel Bongkar 75 Lokasi Illegal Refinery di Keluang Muba

Hari Kedua Operasi, Tim Gabungan Polda Sumsel Bongkar 75 Lokasi Illegal Refinery di Keluang Muba

Tim gabungan sudah membongkar sebanyak 75 lokasi illegal refinery atau tempat penyulingan minyak ilegal di Keluang Muba.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan 81 Ton BBM Produksi Refinery Illegal Muba yang Akan Dikirim ke Lampung Via Perairan

BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Datangi Lokasi Illegal Drilling dan Illegal Refinery

Sementara, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK, mengatakan sebelumnya dilakukan apel gelar pasukan yang melibatkan tak kurang dari 365 personel.

Terdiri dari personel Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, Polsek Keluang, Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas dan unsur lainnya.

"Ini tindak lanjut instruksi Kapolda Sumsel sesuai hasil rapat koordinasi terkait illegal drilling dan illegal fefinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu," terangnya.  

Pihaknya mulai melakukan tindakan mulai dari preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak usaha illegal ini.

BACA JUGA: Ini Loh Upaya Pj Bupati Apriyadi Tuntaskan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Musi Banyuasin

BACA JUGA:Tim Gabungan Bongkar Paksa Gudang Minyak Ilegal Milik Orang Tak Dikenal di Musi Rawas, Hasilnya?

"Operasi ini akan berlangsung selama empat hari ke depan. Namun untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, kita bakal melaksanakan percepatan," tegasnya.

Bagus menambahkan, pihaknya mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar yang mempunyai tempat masakan minyak untuk membongkar sendiri secara mandiri.

"Nantinya akan diberikan imbauan kepada warga dan pemiliknya, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refinery," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: