Pemerintah Resmi Naikan Harga Beras, Ini Harganya
Pemerintah resmi naikan harga beras, ini harganya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Sambungnya, dimana analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi.
Untuk diketahui, adapun di dalam Perbadan ini, Pemerintah mengatur HET beras berdasarkan wilayah. Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp 12.500 per kilogram (kg) (dari sebelumnya Rp10.900/kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg (dari sebelumnya Rp13.900/kg).
BACA JUGA:Sembako Murah Meriah Jelang Lebaran, Buruan Serbu OPM di OKI, Beras Cuma Rp 65.000
BACA JUGA: Lawan Inflasi! Pemkab Muara Enim dan Bulog Siapkan 6 Ton Beras untuk Warga
Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100 per kg (dari sebelumnya Rp11.500/kg) dan HET beras premium Rp 15.400 per kg (dari sebelumnya Rp14.400/kg).
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp 12.500 per kg (dari sebelumnya Rp10.900/kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg (dari sebelumnya Rp13.900/kg).
Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp 13.100 per kg (dari sebelumnya Rp11.500/kg) dan HET beras premium Rp 15.400 per kg (dari sebelumnya Rp14.400/kg). Untuk wilayah Sulawesi, HET beras medium Rp 12.500 per kg (dari sebelumnya Rp10.900/kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg (dari sebelumnya Rp13.900/kg).
Selanjutnya wilayah Kalimantan, HET beras medium Rp 13.100 per kg (dari sebelumnya Rp11.500/kg) dan HET beras premium Rp 15.400 per kg (dari sebelumnya Rp14.400/kg).
BACA JUGA:Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik Beras atau Uang? Temukan Jawabannya di Sini!
BACA JUGA:Waspada! Kenaikan Harga Beras Bisa Picu Inflasi dan Ketidakstabilan Sosial
Wilayah Maluku, HET beras medium Rp 13.500 per kg (dari sebelumnya Rp11.800/kg) dan HET beras premium Rp 15.800 per kg (dari sebelumnya Rp14.800/kg) dan yang terakhir
wilayah Papua, HET beras medium Rp 13.500 per kg (dari sebelumnya Rp11.800/kg) dan HET beras premium Rp15.800 per kg (dari sebelumnya Rp14.800/kg). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: