Pemerintah Resmi Naikan Harga Beras, Ini Harganya

Pemerintah Resmi Naikan Harga Beras, Ini Harganya

Pemerintah resmi naikan harga beras, ini harganya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium resmi naik. Kenaikan harga beras ini ditetapkan oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA). 

Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang HET beras. Melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah.

Dikatakan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala NFA sebelumnya. 

Arief menegaskan, penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya.

BACA JUGA:Tinjau Gudang Bulog di Lubuklinggau, Presiden Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

BACA JUGA:Pabrik Kecap di Talang Keramat Hangus Terbakar, Diduga Api Berasal dari Sini

"Jadi selaras dengan kepentingan di hulu di mana kita juga mengeluarkan Perbadan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras," ujarnya, dalam keterangan dikutip berbagai sumber, Sabtu 8 Juni 2024.

Maka oleh karena itu, di hilir perlu juga melakukan penyesuaian. Karena harga di tingkat produsen (petani) juga akan seirama dengan harga di tingkat konsumen.

Lanjut dia, jadi perlu adanya menjaga keseimbangan sebagaimana yang sering disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke gudang Bulog dan pasar-pasar. 

Yakni bahwa keseimbangan hulu hilir ini memang tidak mudah, tapi ini tantangan yang harus dijawab dengan melibatkan stakeholder perberasan dari hulu hingga hilir. 

BACA JUGA:Universitas Bina Darma Palembang Wisuda 247 Mahasiswa S1 dan S2, Ada yang Berasal dari Amerika Serikat

BACA JUGA:Masyarakat Menjerit Akibat Harga Beras Melonjak, Ini Dampaknya!

Terkait beras, diakui proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai stakeholder perberasan.

"HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: