Sebut Korban Curang Saat Bermain Judi, Candra Tusuk Lawan Mainnya, Kabur dari OKI dan Sembunyi di Jakarta
Pelaku pembunuhan gegara judi di Jua-jua Kayuagung ditangkap Satreskrim Polres OKI. -Foto: Niskiah/sumeks.co-
Berdasarkan informasi korban Zay ini meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk sebanyak empat luka tusukan setelah ditikam oleh Candra (35).
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Wakapolres Kompol Faisal P Manalu saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tragis yang menyebabkan satu orang meregang nyawa tersebut.
“Dari informasi yang didapat di lapangan, bahwa sekita pukul 05.00 WIB antara korban, pelaku dan Andi serta 1 orang lainnya teman pelaku yang tidak diketahui identitasnya, sedang bermain kartu capsa,” ujar Wakapolres, Selasa 21 Mei 2024.
Lalu, lanjutnya, pada saat bermain kartu inilah, pelaku mengetahui bahwa korban bermain curang. Setelah itu, terjadilah keributan antara pelaku dan korban.
BACA JUGA:Tiga Anggota Polres Muratara Terluka Saat Gerebek Arena Judi Dadu Guncang, Nasib Sang Bandar?
“Saat terjadi cekcok mulut itu lalu terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan korban, namun sempat dilerai oleh saksi, tapi pelaku tetap mengejar korban,” jelasnya.
Sambungnya, saat itu lalu membuat pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban, hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk.
Sehingga membuat korban mengalami luka tusuk sebanyak empat liang di pinggang sebelah kiri.
“Atas kejadian itu, sehingga korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung. Tapi nyawa korban tidak tertolong," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: