Babak Baru! Kasus Penggembokan Kios Pasar 16 Ilir Palembang

Babak Baru! Kasus Penggembokan Kios Pasar 16 Ilir Palembang

Olah TKP pengaduan kasus penggembokkan kios Pasar 16 Ilir Palembang, Jumat 31 Mei 2024.-foto sumeks.co-

KOMNAS HAM mengusulkan akan melakukan mediasi antara Perumda Pasar Palembang Jaya dan Pedagang, KOMNAS HAM juga memberikan saran untuk segera melakukan relokasi agar percepatan pembangunan dapat terlaksana.

"Oleh karena itu, besar harapan kami seluruh stake holder dan seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung rencana revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang ini agar terwujudnya pengelolaan Pasar yang baik dan menunjang pertumbuhan perekonomian di Kota Palembang," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: