Kajari Ogan Ilir Dimutasi ke Kejati Gorontalo, Ini Jabatan Baru yang Bakal Diemban Nursurya

Kajari Ogan Ilir Dimutasi ke Kejati Gorontalo, Ini Jabatan Baru yang Bakal Diemban Nursurya

Kajari Ogan Ilir, Nursurya. --

Nursurya juga berpesan kepada insan pers untuk senantiasa turut serta mengawasi pembangunan daerah dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Sehingga pemerintah daerah bisa lebih berhati-hati dalam melaksanakan program-tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya, Kamis, 30 Mei 2024.

Diakui Nursurya, Kejari Ogan Ilir memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga perlu sinergitas dengan semua lini termasuk pers.

Mantan Kajari Majene di Sulawesi Barat ini menegaskan, sangat mendukung wartawan mendapatkan informasi valid seputar dugaan pelanggaran hukum seperti KKN yang menghambat pembangunan.

"Wartawan memang harus seperti itu. Jangan pejabat alergi sama wartawan, ada apa. Sekali lagi terima kasih atas kerjasamanya," ucap Nursurya.

BACA JUGA:Tim Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir Kembali Periksa Saksi Dugaan Mafia Tanah

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah Kejari Ogan Ilir, Berikan Pemahaman kepada Siswa SMAN 1 Indralaya Terkait Pemilu

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir, mendukung terwujudnya Supremasi Hukum diwilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Dimana hukum dapat menjadi alat negara dalam mewujudkan kebaikan dan kemajuan sebuah daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Hal ini dikatakan Ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir, Fredi Kurniawan, saat menggelar audiensi bersama Kejari Ogan Ilir dan diterima langsung oleh pimpinan lembaga Yudikatif tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut, Fredi Kurniawan menyampaikan, terima kasih atas sambutan pihak Kejari Ogan Ilir yang begitu hangat menyambut kehadiran Pengurus PWI Kabupaten Ogan Ilir. 

"Alhamdulillah, terima kasih atas sambutan Pak Kajari Ogan Ilir dan jajaran dalam rangkaian kegiatan audiensi kami hari ini," ucap Fredi saat audiensi, beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Luar Biasa! Kejari Ogan Ilir Berhasil Aktifkan 500 Lebih KIA dan Akte Anak dalam Waktu 7 Hari

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Apa Saja yang Dimusnahkan?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: