Polres Ogan Ilir Menerima Kunjungan Tim Supervisi Sikat Musi 1 2024 Polda Sumsel
Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hermansyah, menerima supervisi dari Polda Sumsel dalam rangka Operasi Sikat Musi 1 2024.--
Sebelumnya, Polres Ogan Ilir berhasil membekuk Andri Armiadi alias Atek alias Nain, 30 tahun, warga Desa Parit Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Penangkapan pelaku, berdasarkan LP-B/142/IV/2024/Sumsel/RES OI/SPKT, tanggal 26 April 2024, yang diterima Polres Ogan Ilir dari PT Subur Alam Sukses (SAS) di Desa Bakung.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasatgas 2 Operasi Sikat 1 Musi 2024, AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, pelaku merupakan Target Operasi (TO).
"Pelaku merupakan TO tindak pidana pencurian dengan pemberatan di PT SAS pada 25 April 2024 yang lalu," paparnya.
Pelaku diamankan Satgas 2 Operasi Sikat 1 Musi 2024 pada 19 Mei 2024 sekitar pukul 10.45, yang dipimpin langsung Kasatgas 2 Operasi Sikat 1 Musi 2024, didampingi Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah. Serta, Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Jadi DPO 1 Bulan, Target Operasi Sikat 1 Musi 2024 Berhasil Dibekuk Polres Ogan Ilir
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bongkar 3 Gudang Sekaligus, Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal
Adapun kronologi penangkapan, setelah Kasatgas 2, AKP Muhammad Ilham, mendapatkan informasi dari informan bahwa DPO LP-B : 142/IV/2024/SPKT/RES OI, yang bernama Andri sedang menuju Trans Pule.
Atas informasi tersebut, Kasatgas 2, AKP Muhammad Ilham, langsung memerintahkan Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim untuk ditindak lanjuti.
Kemudian, Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah, langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Dan sekitar pukul 10.45 WIB, terduga pelaku terpantau hendak menuju Trans Pule, kemudian Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung memberhentikan kendaraan yang ditumpanginya.
"Pada saat diamankan terduga mengaku bernama Andri, lalu petugas melakukan interogasi kepada terduga pelaku mengenai pencurian yang sering terjadi di PT SAS Desa Bakung," ungkapnya.
BACA JUGA:Waka Polres Ogan Ilir Pimpin Jajaran Ikuti Upacara Kebangkitan Nasional Secara Virtual
BACA JUGA:Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengecekan Senjata dan Urine Personel Polres Ogan Ilir, Apa Hasilnya?
Dan benar saja, terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa pernah melakukan pencurian di dalam PT SAS, bersama Andika (sudah tertangkap sebelumnya).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: