Polres Ogan Ilir Menerima Kunjungan Tim Supervisi Sikat Musi 1 2024 Polda Sumsel

Polres Ogan Ilir Menerima Kunjungan Tim Supervisi Sikat Musi 1 2024 Polda Sumsel

Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hermansyah, menerima supervisi dari Polda Sumsel dalam rangka Operasi Sikat Musi 1 2024.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polres Ogan Ilir menerima kunjungan Tim Supervisi Operasi Sikat Musi 1 2024 Polda Sumsel

Tim yang dipimpin oleh AKBP Erwin beserta lima anggota diterima langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hermansyah.

Kegiatan Supervisi Operasi Sikat Musi 1 adalah bagian dari upaya yang dilakukan oleh Biro Operasi Polda Sumsel, sebagai upaya untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan giat Operasi Sikat Musi 1 2024 Polres Ogan Ilir Polda Sumsel yang sedang berlangsung, sebagaimana saat ini sedang berlangsung Operasi Sikat Musi 2024 dari tanggal 14 Mei 2024 hingga 29 Mei 2024 yang mana operasi dilaksanakan dengan Taret 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Pelaksanaan giat supervisi ini guna meningkatkan efektivitas operasi penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Memastikan bahwa petugas lapangan mengikuti prosedur yang ditetapkan dan menjalankan tugas mereka dengan tepat.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Mutasi Wakapolres, 2 Kasat, dan 3 Kapolsek di Jajaran Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Tim Saber Pungli Sat Samapta Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Pungli di Bawah Jembatan Simpang Nilakandi

Memastikan koordinasi yang baik antara berbagai unit atau tim yang terlibat dalam operasi tersebut.

Mengidentifikasi dan mengatasi masalah atau hambatan yang mungkin muncul selama operasi.

Memberikan umpan balik dan arahan kepada petugas lapangan untuk meningkatkan kinerja mereka di masa mendatang.

Memonitor progres dan pencapaian yang telah dilakukan selama operasi.

Giat supervisi berjalan lancar dan harapannya semoga kedepan sampai dengan selesainya Operasi berjalan lancar dan sukses terang Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hermansyah. 

BACA JUGA:Lagi, Polres Ogan Ilir Bongkar Gudang Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal di Kecamatan Pemulutan

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Gembos Ban, yang Bawa Kabur Uang Rp 105 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: