Dua Kali Razia di Diskotek DA, Polda Sumsel Temukan Puluhan Butir Pil Ekstasi Tak Bertuan di Tong Sampah

Dua Kali Razia di Diskotek DA, Polda Sumsel Temukan Puluhan Butir Pil Ekstasi Tak Bertuan di Tong Sampah

Barang bukti pil ekstasi tak bertuan yang ditemukan di dalam tong sampah di dalam diskotek DA 41 Club.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palembang.

Razia dipimpin Kabag Bin Ops (KBO), Kompol Christopher Panjaitan pada Jumat 24 Mei 2024 malam hingga Sabtu 25 Mei 2024 dini hari. 

Dari sejumlah THM, petugas mendatangi DA 41 Club yang berada di Jl Kolonel H Barlian, Km 7, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 23 butir pil ekstasi tak bertuan di dalam tong sampah

BACA JUGA:THM Tutup, 5 Pria 2 Wanita di Lubuklinggau Malah Kumpul Kebo di Kosan, Terjaring Operasi Pekat

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di SP Padang OKI Tak Berkutik Diciduk Polisi di Rumahnya

Ini merupakan temuan kali kedua di tempat yang sama setelah sebelumnya juga ditemukan Barang Bukti (BB) narkoba jenis pil ekstasi sebanyak enam butir yang juga dibuang ke dalam tong sampah.

Tak ayal, atas temuan kali kedua ini membuat jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel menjadi berang.

"Kita sudah berkirim surat kepada Pemkot Palembang untuk mencabut izin tempat hiburan malam DA 41 Club. Karena dalan dua kali razia selalu ditemukan narkoba, harus ditindak tegas sekaligus contoh bagi yang lainnya," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi. 

Giat razia kali ini merupakan rangkaian dari patroli kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dengan menyambangi beberapa THM yang ada di Kota Palembang.

BACA JUGA:Edarkan Pil Ekstasi di Atas Jembatan Batu Urip Lubuklinggau, Wanita Ini Ngaku Dapat Barang dari Palembang

BACA JUGA:Undercover Buy, Polisi Amankan 990 Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Sungai Ceper OKI

Selain Diskotik DA, petugas juga mendatangi THM di Kompleks Lokalisasi Teratai Putih. Diantaranya di Diskotek Golden Star dan Diskotek Batman, setelah dilakukan penyisiran tidak ditemukan BB narkoba dan barang terlarang.

Petugas yang beranggotakan sebanyak 20 personel ini juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung THM tapi hasilnya negatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: